BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 13 Mei 2013

BPN Tak Maksimal Mereformasi Agraria

INILAH.COM, Jakarta- Badan Pertahanah Nasional (BPN) dinilai belum maksimal dalam mereformasi, di samping juga gagal menyelesaikan sejumah konflik agraria di beberapa daerah. Akibatnya, praktik percaloan dalam pengurusan serifikat tanah masih marak.

Menurut Wasekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin, birokrasi di BPN belum berubah. Khususnya dalam urusan pengurusan izin alias serifikasi atas tanah, rantai birokrasinya cukup panjang. Kondisi ini, menumbuh kembangkan praktik percaloan dan mafia tanah. ‘’BPN bak mobil mogok saja. Reformasi birokrasi, belum kongkret,’’ tegas Dewi kepada wartawan di Jakarta, (14/3/2013).

Sebagai contoh, lanjutnya, pengurusan sertifikasi tanah milik individu di kantor BPN memerlukan waktu yang berbeda-beda. Rata-rata di atas lima bulan bahkan setahun lebih. ‘’Dalam sejumlah kasus, warga sudah mengajukan permohonan, dan biaya sudah dilunasi. Namun belum surat sertifikatnya tak kunjung jadi sampai bertahun-tahun,’’ terangnya.

Upaya BPN dalam meningkatkan kinerja, lanjutnya, tidak berjalan lurus dengan program yang ada. Contohnya pola pengukuran tanah di setiap kantor BPN, cenderung berbeda. Karena tidak semuakantor BPN memiliki Cors—alat ukur tanah digital.

“Padahal, BPN berulangkali berjanji fokus dalam merealisasikan percepatan pelayanan administrasi pertanahan bagi masyarakat,’’ tuturnya.

Demikian pula program Larasita (layanan rakyat untuk sertifikat tanah), menurutnya, sudah tidak maksimal lagi. Lemahnya kinerja BPN menjadi batu ujian bagi Kepala BPN, Hendarman Supandji. ‘’Ujian bagi dia (Hendarman). Selama di BPN, beliau gulirkan tujuh tertib. Salah satunya tertib moral. Kita tunggu saja, berhasil atau tidaknya,’’ tutur Iwan. [tjs]

Tidak ada komentar: