Pewarta: Satyagraha
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menetapkan belanja pemerintah dalam
RAPBN-P 2015 sebesar Rp1.330,8 triliun, turun Rp61,7 triliun dari pagu
sebelumnya dalam APBN yang diproyeksikan sebesar Rp1.392,4 triliun.
"Perubahan
belanja pemerintah pusat, terlihat dari belanja Kementerian Lembaga
yang lebih tinggi Rp132,2 triliun dari APBN dan belanja non Kementerian
Lembaga yang lebih rendah Rp193,9 triliun dari APBN," kata Menteri
Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Senin.
Bambang
menjelaskan belanja Kementerian Lembaga meningkat dari sebelumnya dalam
APBN Rp647,3 triliun menjadi Rp779,5 triliun karena adanya penambahan
alokasi anggaran untuk program prioritas Rp120,5 triliun, realokasi
belanja Rp9,1 triliun dan berbagai perubahan lainnya.
Sedangkan, belanja non Kementerian Lembaga turun dari sebelumnya
Rp745,1 triliun menjadi Rp551,2 triliun dalam RAPBN-Perubahan yang
disebabkan penurunan subsidi BBM Rp194,2 triliun, penghematan subsidi
elpiji, peningkatan pembayaran bunga utang Rp3,4 triliun dan peningkatan
belanja hibah Rp1,1 triliun.
"Ini merupakan struktur anggaran yang baru, karena dalam sepuluh
tahun terakhir, belanja Kementerian Lembaga selalu lebih rendah dari
belanja non Kementerian Lembaga, kecuali tahun 2013 dan 2015 ini," kata
Bambang.
Belanja subsidi BBM telah menyusut dari sebelumnya dalam APBN Rp276
triliun menjadi Rp81,8 triliun, subsidi LPG turun dari sebelumnya Rp55,1
triliun menjadi Rp28,7 triliun, namun subsidi listrik naik dari Rp68,7
triliun menjadi Rp76,6 triliun.
Sementara, ruang fiskal yang didapat dari restrukturisasi belanja
subsidi dialihkan antara lain untuk tambahan pembangunan infrastruktur
pendukung pertumbuhan ekonomi Rp49,8 triliun, pemenuhan kewajiban dasar
Rp20,8 triliun dan pengurangan kesenjangan Rp43,5 triliun.
Selain itu, tambahan dana anggaran prioritas lainnya adalah untuk
pembangunan infrastruktur konektivitas sebesar Rp12,9 triliun,
penambahan alokasi transfer ke daerah Rp20,5 triliun dan prioritas
lainnya sebesar Rp7,7 triliun.
Sedangkan, total anggaran pendidikan sedikit menurun dari Rp409,1
triliun dalam APBN menjadi Rp406,7 triliun dalam RAPBN-Perubahan,
meskipun rasio anggaran relatif meningkat dari 20,06 persen menjadi
20,39 persen.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam
RAPBN-Perubahan 2015 sebesar Rp1.769 triliun atau lebih rendah dari
target dalam APBN sebesar Rp1.793,6 triliun, atau ada selisih Rp24,6
triliun.
Sementara, pagu belanja negara dalam RAPBN-Perubahan 2015
diproyeksikan mencapai Rp1.994,9 triliun atau lebih rendah dari pagu
dalam APBN sebesar Rp2.039,5 triliun, atau ada selisih sebesar Rp44,6
triliun.
Dengan demikian, defisit anggaran pada 2015 diproyeksikan mencapai
Rp225,9 triliun atau 1,9 persen terhadap PDB, lebih rendah dari
perkiraan semula dalam APBN sebesar Rp245,9 triliun atau 2,21 persen
terhadap PDB.
Penyusunan draf RAPBN-Perubahan 2015 ini dilakukan berdasarkan
asumsi makro yaitu pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, tingkat inflasi 5,0
persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp12.200 dan tingkat bunga
SPN 3 bulan 6,2 persen.
Selain itu, asumsi makro lainnya dalam RAPBN-Perubahan 2015 antara
lain harga ICP minyak 70 dolar AS per barel, lifting minyak 849 ribu
barel per hari dan lifting gas 1.177 ribu barel setara minyak per hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar