Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Mabes Polri mengakui penangkapan atas Bambang
Widjojanto. Penangkapan dilakukan terkait dugaan saksi palsu terkait
sidang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) di Kotawaringin Barat. Sidang
Pilkada pada 2010.
"Maka Bareskrim melakukan penangkapan
terhadap BW," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di
Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurut
dia, pihak Mabes Polri menemukan sejumlah bukti kuat bahwa Bambang
melakukan dugaan pidana yang dimaksud. Penangkapan dilakukan pagi tadi.
"Barang bukti yang ditemukan penyidik berupa dokumen, saksi yang diperiks, dan ahli," tutur dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar