BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 20 Januari 2015

DPR Minta Jonan Tak Usah Batasi Tarif Penerbangan Murah

 Jpnn
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR mendesak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk merevisi aturan penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) terkait tarif batas bawah dan atas. Sebab, kebijakan itu  tidak ada hubungannya dengan masalah keselamatan penerbangan di Indonesia.
Menurut anggota Komisi V DPR, Anton Sukartono, soal keselamatan dalam penerbangan merupakan hal utama yang harus dipenuhi oleh setiap maskapai. Karenanya, keselamatan penerbangan LCC tidak ada hubungannya dengan murahnya tarif.
"Tidak ada relevansinya LCC dengan penerbangan tanpa keselamatan. Sebagai contoh maskapai bintang lima seperti Malaysia Airlines, kalau celaka ya celaka saja. Ini yang perlu diluruskan," ujar Anton saat rapat kerja Komisi V dengan Menteri Perhungan Igansius Jonan dan Kepala Basarnas di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Anton menambahkan, daripada Kemenhub sibuk mengurusi tarif batas bawah, lebih baik saat ini kementerian yang mengurus transportasi itu fokus pada pembenahan regulasi. "Lebih baik regulator fokus ke regulasi saja," pintanya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi V DPR, Bambang Haryo. Anggota Fraksi Partai Gerinda ini menilai keputusan Jonan meniadakan penerbangan murah tidak ada korelasinya dengan keselamatan penerbangan. Ia justru menuding Kemenhub selaku regulator lalai dalam melakukan fungsi pengawasan.  
Ia lantas mengambil contoh antara Citilink dan Garuda Indonesia. Sebab, Citilink sebagai anak usaha Garuda yang fokus di LCC ternyata bisa meraup laba.
“Di Citilink saja yang maskapai LCC, tahun lalu mendapatkan keuntungan Rp 45 miliar. Sedang Garuda yang merupakan maskapai full service malah rugi Rp 4,5 triliun. Jadi LCC tidak ada korelasinya dengan keselamatan, LCC juga bisa menjaga keselamatan para penumpangnya," tukasnya.(chi/jpnn)

Tidak ada komentar: