Jpnn
JAKARTA - Anggota Komisi V
DPR mendesak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk merevisi aturan
penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) terkait tarif batas bawah
dan atas. Sebab, kebijakan itu tidak ada hubungannya dengan masalah
keselamatan penerbangan di Indonesia.
Menurut anggota Komisi V DPR, Anton
Sukartono, soal keselamatan dalam penerbangan merupakan hal utama yang
harus dipenuhi oleh setiap maskapai. Karenanya, keselamatan penerbangan
LCC tidak ada hubungannya dengan murahnya tarif.
"Tidak ada relevansinya LCC dengan
penerbangan tanpa keselamatan. Sebagai contoh maskapai bintang lima
seperti Malaysia Airlines, kalau celaka ya celaka saja. Ini yang perlu
diluruskan," ujar Anton saat rapat kerja Komisi V dengan Menteri
Perhungan Igansius Jonan dan Kepala Basarnas di kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Anton menambahkan, daripada Kemenhub sibuk
mengurusi tarif batas bawah, lebih baik saat ini kementerian yang
mengurus transportasi itu fokus pada pembenahan regulasi. "Lebih baik
regulator fokus ke regulasi saja," pintanya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota
Komisi V DPR, Bambang Haryo. Anggota Fraksi Partai Gerinda ini menilai
keputusan Jonan meniadakan penerbangan murah tidak ada korelasinya
dengan keselamatan penerbangan. Ia justru menuding Kemenhub selaku
regulator lalai dalam melakukan fungsi pengawasan.
Ia lantas mengambil contoh antara Citilink
dan Garuda Indonesia. Sebab, Citilink sebagai anak usaha Garuda yang
fokus di LCC ternyata bisa meraup laba.
“Di Citilink saja yang maskapai LCC, tahun
lalu mendapatkan keuntungan Rp 45 miliar. Sedang Garuda yang merupakan
maskapai full service malah rugi Rp 4,5 triliun. Jadi LCC tidak ada
korelasinya dengan keselamatan, LCC juga bisa menjaga keselamatan para
penumpangnya," tukasnya.(chi/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar