Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Kekhawatiran Komisi Yudisial (KY) terkait
krisis hakim terbukti. Jadwal sidang molor dan layanan sidang terganggu.
Hal ini buntut 5 tahun terakhir tidak ada penerimaan hakim.
Seperti
tampak di sebuah pengadilan di Jawa Tengah. "Baru selesai sidang jam
19.00 WIB," kata salah seorang hakim yang tak mau disebut identitasnya
kepada detikcom, Jumat (23/1/2015).
Di pengadilan itu, sedianya
ada 7 hakim yang dipecah menjadi 2 majelis hakim. Namun satu hakim
dipromosikan ke Jakarta, satu hakim belum masuk karena belum mendapat SK
dari tempat lama dan satu hakim dipromosikan menjadi ketua.
"Ya
sudah, kita cuma berempat saja. Saling isi, saling tunggu. Sekarang
sidang sampai malam. Kalau normal, jam 17.00 WIB sudah selesai semua,"
kisahnya.
Akibat majelis tinggal satu, maka jadwal pun menumpuk.
Sidang perdata menjorok ke sore hari. Sehingga sidang pidana yang
biasanya selesai sore hari terpaksa harus molor sampai malam.
"Kalau seperti ini, masyarakat yang mau ikut sidang kan harus lama nunggu. Jaksa juga harus sampai malam," tuturnya.
Krisis
hakim ini sangat dirasakan di daerah-daerah. Para hakim yang telah naik
pangkar mendapat promosi. Tapi posisi yang ditanggalkan belum juga
terisi oleh hakim baru. Kondisi krisis hakim ini juga sudah disampaikan
kepada Presiden Joko Widodo oleh Komisi Yudisial (KY) dengan meminta
Presiden membuat payung hukum rekruitmen hakim ini.
"Jadi sudah
lima tahun tidak ada seleksi hakim, salah satu hambatannya karena tidak
ada payung hukum, sekarang krisis hakim," kata Ketua KY Suparman Marzuki
di Istana Negara, pekan lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar