Pewarta: Agung Pambudi
Padang (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang,
Sumatera Barat (Sumbar) Duski Samad mengimbau penggemar atau kolektor
batu akik untuk tidak terbawa kedalam sifat kemusyrikan.
"Jangan sampai batu akik merusak nilai akidah sebagai umat Islam,
apalagi mempercayai batu akik berpengaruh dalam kehidupan," kata Duski
Samad di Padang, Senin.
Ia menjelaskan, dalam hukum Islam, mempercayai dan meyakini
benda-benda yang memiliki kelebihan dan membawa keberuntungan dalam
kehidupan termasuk dalam dosa besar, dan itu dilarang dalam Islam.
"Batu akik hanyalah sejenis batu mulia, batu itu disukai hanya
berdasarkan bentuk dan warnanya, tidak lebih dari itu," katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, memakai aksesoris dalam kehidupan
dalam Islam tidak ada larangan, justru itu dianjurkan untuk perhiasan
diri.
"Jika batu akik itu dipercaya memiliki kelebihan dan membawa
keberuntungan dalam kehidupan itu jelas sudah dosa besar," katanya.
Dikatakannya, pada batu akik jenis tertentu, jika dipakai dalam
waktu yang lama memang mengalami proses pergantian warna, dan itu tidak
ada hubungannya dengan kehidupan sehari-sehari.
"Itu murni proses kandungan mineral yang ada dalam batu tersebut, ini harus disikapi dengan baik," katanya.
Duski Samad juga mengatakan, banyaknya peminat batu akik dari
Sumbar dari segi ekonomi sangat baik, hal ini dapat membantu penjual
batu mulia untuk mendapatkan keuntungan.
"Kita bersyukur, penjualan batu akik Sumbar mendapat respon yang
sangat baik, dan itu tentunya memberikan dampak perekonomian bagi
pedagang serta pengrajin batu akik," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar