Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - KPK sedang dirundung cobaan berat. Dalam dua hari terakhir dua pimpinan KPK diserempet dengan berbagai tudingan.
Kamis
(22/1) kemarin, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang muncul mengenakan
masker dan topi mengungkap adanya 6 pertemuan elite PDIP dengan Abraham
Samad terkait penjaringan cawapres Jokowi pada 2014. Hasto mengungkap
kekecewaan Samad yang merasa terganjal menjadi cawapres Jokowi oleh
Komjen Budi Gunawan, seolah ingin menarik benang merah antara penetapan
tersangka calon Kapolri itu dengan dendam pribadi Samad.
Namun
Hasto tak mau menunjukkan bukti yang dimilikinya ke media. KPK sudah
melakukan klarifikasi dan Abraham Samad seperti disampaikan Johan Budi
menampik semua tudingan Hasto dan menyebutnya sebagai fitnah. KPK
sendiri menunggu laporan Hasto dilampiri bukti-bukti yang kuat dan
mempersiapkan langkah jika ternyata tudingan itu dilontarkan tanpa
bukti.
Sehari kemudian, Jumat (23/1/2015) pagi tadi Bareskrim
Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Bambang Widjojanto
ditangkap saat mengantar anaknya berangkat ke sekolah. Bareskrim
beralasan penangkapan Bambang sebagai tersangka dalam kasus Pilkada
Kotawaringin Barat.
Bambang ditangkap terkait kasus keterangan
palsu dalam sengketa pilkada di tahun 2010 tersebut. Bambang terancam 7
tahun penjara.
"Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP," kata Kadiv Humas
Mabes Polri Irjen Ronny Sompie kepada wartawan di Mabes Polri, Jl
Trunojoyo, Jakarta, pukul 11.00 WIB.
Ronny menjelaskan pasal itu
terkait dengan pemberian keterangan palsu di depan sidang Mahkamah
Konstitusi untuk sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang
pengadilan, yaitu pengadilan Mahkamah Konstitusi," ujar Ronny.
"Ancamannya 7 tahun penjara. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Di
saat KPK seperti dalam kepungan, aksi #SaveKPK terus meluas. Siang
nanti para tokoh pro KPK akan berkumpul di Gedung KPK di Jl HR Rasuna
Said. Saatnya Presiden Jokowi ambil sikap konkret, selamatkan KPK!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar