Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditahan
oleh Bareskrim Polri. Masyarakat antikorupsi segera mengajukan
penangguhan penahanan dan mengajukan diri sebagai penjamin.
"Kami
akan ajukan penangguhan penahanan malam ini, tapi mendapatkan jawaban
pengangguhan penahanan tidak akan dipertimbangkan malam ini," ujar
Todung Mulya Lubis di Bareskrim Polri, jalan Trunojoyo, jakarta Selatan,
Jumat (23/1/2015).
Menurut Todung, banyak dari koalisi masyrakat
antikorupsi yang siap menjadi penjamin bagi Bambang Widjojanto. Bahkan,
Todung menjamin Bambang tidak akan menghilangkan barang bukti, dan
mempengaruhi saksi. "Kami berbeda pendapat dengan pihak kepolisian,"
kata Todung.
Selain Todung Mula Lubis, ada Imam prasodjo, dan
Haris Azhar. Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja, serta
mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah siap menjadi penjamin bagi Bambang
Widjojanto.
Pihak Bareskrim Polri memastikan tidak akan
membebaskan Bambang Widjojanto malam ini. Adalah perintah dari
Kabereskrim Irjen pol Budi Waseso
yang membuat bambang ditahan.
Padahal Wakapolri Badrodin Haiti telah berjanji dihadapan Presiden Joko
Widodo (jokowi) akan membebaskan bambang pada malam ini.
Bukan
kali ini saja antara Wakapolri dan Kabareskrim 'berbeda' informasi. Pada
awal penangkapan, Badrodin sempat membantah, sementara Kadiv Humas
Polri dan Bareskrim membenarkannya belakangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar