Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Pada Rabu kemarin, KPK menyita uang lebih
dari Rp 100 miliar dari sejumlah rekening milik Fuad Amin, mantan Bupati
Bangkalan. Uang itu kini ditampung di rekening penampungan milik KPK.
"Uang
dari sejumlah rekening itu sudah dialihkan ke rekening penampungan
KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR
Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).
Seperti
diketahui, sebelum dijerat dengan pasal TPPU, Fuad telah menerima suap
dari PT Medya Karya Sentosa. Uang suap diberikan untuk kongkalikong
dalam memainkan jual beli gas alam.
Menurut Priharsa, uang
ratusan miliar itu disita dari beberapa rekening milik Fuad dan beberapa
anggota keluarganya. Ini merupakan penyitaan dengan jumlah terbesar
yang pernah dilakukan KPK dalam proses sekali sita. Diperkirakan, Fuad
masih punya uang lain selain ratusan miliar yang kini telah disita.
Selain
uang ratusan miliar, KPK juga menyita enam mobil terkait Fuad. Enam
mobil itu yakni, Toyota Alphard, Toyota Camry, Oddysey, H1, Honda
Mobilio, dan Land Cruiser.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar