Jakarta - Kabareskrim Irjen Budi Waseso menjadi sorotan karena berada di balik penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Pihak Polri menyatakan, Budi Wasese pulalah yang memutuskan penahanan Bambang ditangguhkan.
"Mekanisme ditahan atau tidak itu pertimbangan hukum dan kewenangan penyidik. Tentu ada mekanismenya dibicarakan dalam bentuk gelar perkara bersama pimpinan. Apa yang disampaikan pukul 01.30 WIB itu keputusan Kabareskrim," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Sompie di Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Terkait dengan proses penyidikan terhadap kasus Bambang, Ronny mengatakan apa yang dilakukan Polri sudah memenuhi prosedur. Menurutnya, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Budi Waseso memiliki pandangan yang selaras.
"Yang disampaikan Wakapolri dijabarkan oleh Kabareskrim dengan mekanisme hukum. Yang harus kita patuhi mekanisme hukum. Polri tangani kasus ini betul-betul masalah hukum walaupun masyarakat spekulasi negatif" ujar Ronny.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar