Laporan: Ruslan Tambak
RMOL. Sungguh licik sekali pemerintahan Jokowi dengan
menciptakan konflik KPK dan Polri diam-diam memperpanjang kontrak PT
Freeport Indonesia agar masyarakat tidak terlalu memperhatikan proses
perpanjangan kontrak tersebut.
Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra FX Arief Poyuono dalam keterangannya kepada redaksi, Senin (26/1).
Jelas
dia, perpanjangan kontrak Freeport adalah sebagai bentuk pengkhianatan
terhadap ajaran Trisakti Bung Karno yang selama ini menjadi platform Jokowi saat melakukan kampanye.
"Dengan perpanjangan Freeport, dimana lagi ada kedaulatan dan berdikari secara ekonomi?" sebut Arief.
Selain
berkhianat terhadap Trisakti, Jokowi juga melanggar konstitusi dengan
memperpanjang kontrak Freeport. Sebab ada tiga alasan utama penolakan
perpanjangan kontrak tersebut. Pertama, pasal 169 ayat (B) UU Mineral
dan Batubara mengamanatkan, kontrak karya akan tetap dihormati hingga
masa berakhirnya. "Amanah itu harus dihormati karena UU Minerba
merupakan pengejawantahan kehendak dari masyarakat Indonesia. Yaitu,
agar presiden mempunyai kewajiban memegang teguh sesuai sumpahnya ketika
dilantik," ujar Arief.
Kedua, lanjutnya, Freeport sudah terlalu
banyak menikmati kekayaan yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat Indonesia. Apalagi, Freeport hingga saat ini enggan
untuk transparan berapa keuntungan yang diperoleh.
Terakhir atau
ketiga, bila perpanjangan diluluskan oleh pemerintah atas desakan
pemerintah AS berarti negara Paman Sam tersebut telah menerapkan politik
adu domba. Yaitu, antara pemerintah RI dengan rakyatnya sendiri.
Selain
ketiga hal tersebut, sambung Arief, Freeport selama beroperasi juga
sudah banyak melanggar keselamatan dan kesehatan kerja seperti insiden
runtuhnya terowongan Big Gossan milik PT Freeport Indonesia di Timika,
Papua, pada 14 Mei 2013, yang mengakibatkan 28 orang tewas. Serta
kerusakan lingkungan yang sangat parah di bumi Papua dan tidak sebanding
dengan royalti yang diterima masyarakat Papua yang saat ini kehidupan
sosialnya masih jauh tertinggal baik dari sisi pendidikan ,
kesejahteraan serta fasilitas kesehatan.
"Saat ini masyarakat
Indonesia tidak bisa menerima keberadaan Freeport yang terus menguras
kekayaan di Papua. Tidak dibangunnya smelter oleh Freeport selama ini
juga bentuk pelanggaran UU serta sebagai cara untuk Freeport
menyembunyikan hasil eksploitasinya serta penghindaran dari pengenaan
pajak pertambahan nilai. Dalam kontrak perpanjangan Freeport yang baru
ditanda tangani ada klausul 2017 Freeport membangun Smelter pasti akan
diabaikan okeh Freeport dengan berbagai alasan kepada pemerintah
Indonesia," tandas Arif yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN
Bersatu ini. [rus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar