VIVA.co.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan
HAM, Tedjo Edhy Purdijiatno melakukan klarifikasi mengenai pernyataanya
mengenai "rakyat tak jelas" yang mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terutama, setelah mendapat kritikan dari berbagai kalangan.
Menurut Tedjo, di Istana Bogor, pada Jumat 23 Januari 2015 lalu,
sebagai kepala negara, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan
kepada Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Badrodin Haiti dan Ketua
KPK Abraham Samad, agar keduanya menjernihkan suasana. Jangan sampai ada
gesekan antar institusi Polri dan KPK.
"Selesaikan semua masalah
sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, selamatkan KPK dan Pori. Kedua
pimpinan nyatakan akan patuh," kata Tedjo menceritakan hasil pertemuan
itu dalam pesan singkatnya, Minggu 25 Januari 2015.
Seharusnya,
kata Tedjo, tidak perlu lagi ada pengerahan massa yang mengatasnamakan
rakyat. "Rakyat yang mana, tidak jelas, karena ada juga yang menyatakan
dukungan pada Polri," kata dia.
Tedjo mengimbau KPK-Polri bisa
menahan diri dan menjaga, agar jangan sampai para pendukung kedua
institusi ini berbenturan. Sebab, kedua institusi ini harus bisa saling
menghormati dalam melakukan prosedur hukum terhadap kasus hukum sesuai
aturan yang berlaku.
"Bersikaplah dewasa, dan lakukan cooling down. Kita hormati hukum yang ada," kata dia.
Presiden,
lanjut Tedjo, mempunyai komitmen tinggi pada upaya memberantas korupsi.
Lembaga penegak hukum, KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung harus
bersinergi, buka ruang komunikasi dan saling menghormati.
"Presiden sebagai Kepala Negara berkomitmen Save KPK, Save Polri, Save NKRI," ujar Tedjo.
Menteri
Tedjo menghargai semua opini dan berharap media massa dan publik bisa
bersikap proporsional. "Ini adalah negara hukum, bukan negara opini.
Pemerintah akan selalu berpijak pada hukum," terang dia.
Dalam
negara demokrasi ini, tambahnya, tidak ada satu lembaga pun yang merasa
benar sendiri, dan tidak bisa dikontrol maupun disentuh oleh hukum.
"Saya
mengharapkan, semua pihak membuang jauh-jauh ego sektoral untuk
kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan rakyat, bangsa dan
negara," tegasnya. (asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar