BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 05 Mei 2011

Dedi Kusbnar Akui Menangkan PT DGI

INILAH.COM, Jakarta - Mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Dedi Kusbnar mengaku tidak mengetahui suap yang diterima Seskemenpora Wafid Muharram.

"Tidak ada urusannya dengan dana suap yang dibicarakan dalam pertemuan-pertemuan oleh penyidik, klien saya tidak pernah ikut pertemuan, membuat pertemuan dan tidak membicarakan arah persentase keuntungan," ujar Firman Wijaya, kuasa hukum Dedi, Kamis (5/5/2011).

Dedi yang saat ini menjabat sebagai kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora mengakui dirinya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan wisma atlet di Palembang.

"Klien saya sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen, red), jadi dia yang melakukan kontrak kerjasama dengan pihak yang ada di Palembang."

Fiman menerangkan, kliennya bertanggun jawab atas proses tender dan penentuan pemenang proyek wisma atlet di Palembang.

"Itu ada di PPK dan tim verifikasi, memang klien kami yang membentuk proses dan mengawasi jalannya proyek, dari mulai proses tender sampai ke klarifikasi dia jalankan kewenangannya sebagai PPK, alasan-alasan menurut tender PT DGI sudah memenuhi," terangnya. [mah]

Tidak ada komentar: