Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto telah meminta jajarannya untuk segera membawa terduga kasus suap wisma atlet Sea Games 2011, Muhammad Nazaruddin kembali ke Indonesia.

"Saya telah meminta Kapolri, Menlu, Ka BIN melalui upaya di institusinya masing-masing, untuk bisa segera menghadirkan Nazarudin, di Indonesia," katanya, di Jakarta Minggu.

Ia mengatakan, Nazaruddin sudah harus dibawa ke Indonesia apabila KPK memanggil yang bersangkutan.

"Namun, keselamatan Nazaruddin juga harus dijaga," kata Djoko Suyanto menambahkan.

Ia mengemukakan, pemerintah harus segera mengantisipasi, paling tidak informasi sudah ditelusuri dan upaya-upaya dilakukan, sehingga apabila KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memerlukan, yang bersangkutan segera bisa dihadirkan.

Menurut Djoko, meski KPK belum meminta bantuan, pemerintah berusaha proaktif.

Upaya ketiga pimpinan lembaga itu dilakukan sesuai tugas dan fungsinya. Yakni kepolisian yang berusaha melalui jalur kerja sama dengan kepolisian negara-negara terkait, dan BIN dengan lembaga intelijen negara lain.

Sedangkan Kementerian Luar Negeri mengupayakannya melalui jalur diplomasi.

Ia mengakui kebenaran Nazaruddin di Singapura, pemulangan paksa tak bisa dilakukan karena Indonesia tidak memiliki kesepakatan ekstradisi dengan negeri singa itu.

Namun ia yakin pendekatan yang bisa berhasil untuk memulangkan Nazaruddin tak cuma melalui jalur ekstradisi.

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, sekaligus anggota Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat itu disebut-sebut terkait kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.

Nazaruddin juga dilaporkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pernah memberi uang sebesar 120 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 840 juta kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar.