BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 28 Mei 2011

Malinda Dirawat Karena Tensi Tinggi

 Malinda menjalani perawatan sejak Kamis sore 26 Mei 2011, sekitar pukul 15.00 WIB.

VIVAnews - Untuk sementara, Malinda Dee alias Inong Melinda meninggalkan sel Rutan Bareskrim Polri. Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank itu sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar membeberkan alasan Malinda Dee dirawat di RS. Kata dia, perempuan cantik 47 tahun itu demam. "Tensinya (tekanan darah) saja tinggi, terus badannya kurang fit, jadi ya sudah masuk rumah sakit," kata Boy saat dihubungi VIVAnews.com, Sabtu 28 Mei 2011.

Malinda menjalani perawatan sejak Kamis sore 26 Mei 2011, sekitar pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat.

Seperti diberitakan, kasus penggelapan yang dilakukan perempuan 47 tahun itu terkuak atas laporan Citibank ke polisi. Malinda lalu ditangkap 23 Maret 2011 di kawasan Jakarta Selatan.

Malinda yang telah bekerja selama 20 tahun di Citibank itu diduga menggelapkan dana Rp1 miliar hingga Rp2 miliar dari masing-masing rekening. Praktik itu diduga telah berlangsung selama tiga tahun. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencucian Uang.

Sejauh ini baru tiga nasabah Citibank yang mengaku uangnya ditilap. Meski demikian, uang yang diduga dibobol Malinda dari tiga nasabah tak tanggung-tanggung, nilainya Rp17 miliar. Polisi yakin, masih banyak korban yang lain.

Malinda tak sendirian. Sejumlah rekannya di Citibank ikut terseret aksinya. Tak hanya itu, suami sirinya, Andhika Gumilang, adik kandungnya Veska, dan iparnya yang berinisial I juga tersangkut kasus penggelapan dan pencucian uang ini.

Malinda juga dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen karena diduga memalsukan identitas sang suami siri untuk membuka rekening dan membeli mobil.

Tidak ada komentar: