Jakarta (ANTARA News) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan bila anggota DPR RI Muhammad Misbakhun diberhentikan atau dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan dari Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Nudirman Munir yang akan mengambil keputusan untuk menonaktifkan Misbakhun.

"Tidak masalah kalau Misbakhun diberhentikan. Kita akan ikuti prosedur hukum, termasuk di BK," kata Luthfi di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Luthfi menegaskan apapun sanksi yang diberikan kepada anggota DPR RI dari Fraksi PKS, pihaknya akan taat.

"Kita taat pada mekanisme, kita tak akan menyimpang dari aturan. Kalau ada indikasi tidak 'fair', kita akan advokasi. Sejauh ini belum ada indikasi penyimpangan aturan yang dilakukan BK," kata anggota Komisi I DPR RI itu.

Wakil Ketua BK Nudirman Munir mengatakan, BK DPR RI telah memutuskan nasib tiga orang anggota DPR RI untuk diberhentikan tetap atau dinonaktifkan. Ketiga nama itu adalah Muhammad Misbakhun (PKS), Ansyad Syam (PD), dan Dudie Mak'mun Murod (PDIP). (zul)