BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 08 Mei 2011

Kemenhub: Pesawat Xian MA 60 Laik Terbang

Sertifikat layak terbang dari Indonesia dikeluarkan sekitar tahun 2007 atau 2008 lalu.

VIVAnews -- Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan, Bambang S. Ervan menegaskan bahwa pesawat jenis Xian MA60 milik Merpati yang jatuh di Kaimana, Papua laik terbang.

"MA60 itu kan pesawat yang sudah mendapat sertifikat dari China. Pesawat tersebut sudah melalui proses uji coba yang sesuai dengan produser dari pabrikan pesawat tersebut di China. Kalau sudah dikeluarkan sertifikat berarti pesawat tersebut laik terbang" ujar Bambang saat dihubungi VIVAnews, Minggu, 8 Mei 2011.

Ditambahkan Bambang, Indonesia juga sudah menguji pesawat tersebut dengan cara mengirim beberapa orang Inspektur Dirjen Perhubungan Udara ke China untuk melakukan pengujian atas kelaikan pesawat tersebut. Sertifikat layak terbang dari Indonesia pun dikeluarkan sekitar tahun 2007 atau 2008 lalu.

"Pesawat tersebut sudah melewati beberapa prosedur pengujian. Selain Indonesia negara lain yang juga sudah mengeluarkan sertifikat tersebut antara lain Filipina, Myamnar, beberapa negara di ASEAN dan negara lain" tuturnya.

Meski pernah grounded karena ada crack (patah) di rudder (ekor belakang) Juni 2009 lalu, MA60 akhirnya diijinkan lagi untuk terbang.

"Kalau kapan mulai terbang lagi saya rinciannya tidak begitu hapal tetapi setelah mendapat service bulletin dari pabrikan yang dijadikan prosedur petunjuk cara mengoperasikan pesawat, perawatan, pemeriksaan, dan penanganan alat yang disebut retak, pesawat diperbolehkan beroperasi lagi," terang Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa sampai saat ini Kemenhub belum mengetahui apa penyebab kecelakaan tersebut.

"Pesawat tersebut kan baru 615 jam terbang, kami belum berkesimpulan karena apa penyebabnya. Kalau insiden yang telah terjadi beberapa kali kan bukan karena kerusakan pesawat tapi karena faktor lain," tuturnya.

Ditambahkan dia, Departemen Perhubungan terus akan melakukan pengawasan-pengawasan terhadap perusahaan penerbangan di Indonesia. "Kemenhub akan melakukan evaluasi perusahaan Mepati secara keseluruhan mulai dari manajemen, prosedur perawatan, SDM, dan sistem pelatihannya. Selain itu Kemenhub juga akan melakukan audit per 3 bulan sekali terhadap semua perusahaan penerbangan terkait dengan keselamatan. Kita cek ulang dan melakukan audit lagi dari laporan perusahaan penerbangan tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, pemakaian pesawat Xian MA 60 sempat dipermasalahkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Sejarah pesawat itu memang penuh perdebatan. Saya menolak sejak awal karena tak bersertifikat FAA (Federal Aviation Adminstration ) AS dan pesawat tidak memiliki track record," kata Kalla.

Tidak ada komentar: