BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 15 Mei 2011

Komnas HAM: Santunan Untuk Nur Iman Bukan Tanggung Jawab Hukum

Febrina Ayu Scottiati - detikNews

Jakarta - Komisi Hak Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi Polri yang akan memberikan santunan untuk keluarga almarhum pedagang angkringan Nur Iman, yang tewas terkena peluru nyasar saat penggerebekan teroris di Sukoharjo. Namun santunan ini bukan pertanggungjawaban secara hukum.

"Santunan yang diberikan oleh Kapolri sudah baik. Tapi belum bisa dilihat secara hukum sebagai pertanggunghjawaban. Harus diselidiki terlebih dahulu," jelas Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim.

Hal itu disampaikan Ifdhal usai menghadiri acara ultah JK di rumah JK, Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2011).

Ifdhal menambahkan, uji balistik belum dilakukan, jadi belum diketahui apakah peluru tersebut adalah dari Densus 88. Komnas HAM pun akan menyelidiki fakta di lapangan.

"Komnas HAM akan selidiki fakta di lapangan apa yang terjadi pada warga sipil tersebut. Jika sudah jelas, Komnas HAM akan rekomendasikan kepada Kapolri untuk mempertanggungjawabkan anggota yang terlibat," imbuhnya.

Dua terduga teroris, Sigit Qurdowi dan pengawalnya Hendro tewas akibat baku tembak dengan polisi di Kampung Dukuh, Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo sekitar pukul 01.00 WIB.

Sigit Qurdowi dan Hendro antara lain merupakan DPO bom gereja dan Mapolsek Pasar Kliwon (Solo) pada bulan Desember 2010. Mereka juga terlibat jaringan terorisme di Cirebon.

Sedangkan pedagang angkringan, Nur Iman saat kejadian tembak menembak terjadi, berada di antara kedua belah pihak. Timah panas pun salah satunya mengenai dia. Nur Iman dipastikan tidak terkait kelompok pelaku teror.

Polri pun akan memberikan santunan pada keluarga Nur Iman itu.

"Kita turut prihatin dan belasungkawa. Insya Allah akan kita beri santunan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (14/5).

Anton enggan membocorkan jumlah santunan yang akan diberikan. "Nominalnya tidak perlu disebutkan," elaknya.
 

Tidak ada komentar: