BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 02 Mei 2011

Mantan Anggota NII Akan Tuntut Panji Gumilang

INILAH.COM, Bandung - Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ahmad Nurdin (41) berencana menuntut secara hukum Panji Gumilang pimpinan baru NII yang berpusat di Ummul Quro Ma’had Al Zaytun di Desa Mekar Jaya, Indramayu.

Ia bersama para korban NII lain merasa dirugikan karena telah bergabung dengan NII selam lebih dari enam tahun sejak 1998 hingga 2004.

"Kita di sini sebagai korban sudah sangat dirugikan oleh dia (Panji Gumilang). Kita akan menuntut secara hukum bersama para mantan anggota NII lainnya," tegas Nurdin kepada wartawan usai dialog NII bersama siswa dan mahasiswa se-Kota Bandung di Masjid Al-Fajr, Jalan Cijagra Buahbatu Kota Bandung, Sabtu (30/4/2011).

Menurut pria yang mempunyai nama lain, Adnan Fahrullah tersebut, dengan adanya Posko Pengaduan Korban NII yang dibentuk oleh Forum Ulama Umat Islam (FUUI) di Masjid Al-Fajr, diharapkan mampu membantu mencari para korban NII lainya.
Pasalnya, untuk menjerat secara hukum pimpinan NII tersebut diperlukan bukti-bukti yang kuat. "Sebetulnya bukti-bukti sudah ada. Namun, saya ingin bukti-bukti itu diperkuat lagi," tandasnya.

Mantan Kepala Pembinaan Komandemen Wilayah (KW) 9 NII Jabar ini mengaku selama menjadi anggota NII, banyak sekali penyelewengan yang dilakukan dan hal-hal yang bertentangan dengan agama Islam.

“Di antaranya meninggalkan salat dan banyak sekali kebijakan yang menimbilkan mudarat dan bertentangan dengan sunah Rosul,” pungkasnya.[den]

Tidak ada komentar: