BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 03 Mei 2011

Pejabat Kemenpora Bantah Ada Fee di Tiap Proyek Sea Games

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Kabiro Perencanaan Kemenpora Dedi Kusdinar menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Usai diperiksa, Dedi menepis terdapat fee yang harus dibayarkan tiap pemenang proyek tender Sea Games kepada pejabat Kemenpora.

"Tidak ada itu, tidak ada fee," tutur Dedi usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (4/5/2011) malam.

Dedi hari ini diperiksa di depan penyidik KPK sebagai saksi untuk Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Diperiksa sekitar tujuh jam, dia masuk dan meninggalkan kantor KPK didampingi oleh kuasa hukumnya, Firman wijaya.

Deddy juga mengatakan, Kemenpora memang biasa memerlukan dana talangan untuk menunjang kebutuhan operasional.

"Saya kira setiap lembaga perlu dana talangan itu. Cuma berapa banyak kita tidak tahu," imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran, Wafid melalui Rosa meminta fee kepada PT Duta Graha Indah (DGI) atas proyek Wisma Atlet. Wafid juga menyatakan sedang membutuhkan uang sebesar Rp 5 Milyar.

Wafid lantas memberikan deadline sampai 20 April 2011. Mohammad El Idris, Manajer Marketing PT DGI menyatakan hanya bisa memberikan 2 persen. Lantas, diserahkanlah uang senilai Rp 3,2 miliar yang berujung pada penangkapan dirinya oleh penyidik KPK pada 21 April silam.

Tidak ada komentar: