BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 18 Mei 2011

Percaloan DPR, Ekses Negatif Demokrasi

"Bayangkan, sekarang orang bisa mendesak seorang legislator mundur dari jabatannya."

VIVAnews - Tidak bisa dipungkiri, perjalanan reformasi selama 13 tahun memberi dampak positif bagi bangsa Indonesia, khususnya di bidang kemerdekaan berekspresi, berpendapat atau pun berorganisasi. Hal ini melahirkan era keterbukaan pers dan tumbuhnya berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD keadaan itu kemudian memberi pengaruh riil dalam sistem pemerintahan dan ketatanegaraan negara, salah satunya adalah dalam hal kebijakan publik. Kebebasan pers dan LSM sering kali mengubah kebijakan-kebijakan pengelola negara, baik pemerintah maupun DPR.

"Demokrasi kita lebih maju, tahun 1998 dan sebelumnya, pers, LSM tidak bisa beropini seperti sekarang. Bayangkan, sekarang orang bisa mendesak seorang legislator mundur dari jabatannya karena tertangkap nonton video porno," kata Mahfud dalam sambutannya di seminar 'Mungkinkah Calon Perseorangan dalam Pemilu Presiden?' di Hotel Nikko, Jl MH. Thamrin 59, Jakarta, Rabu 18 Mei 2011.

Selain itu, lanjut Mahfud, persoalan gedung baru DPR yang sampai sekarang masih alot, itu menunjukkan buah positif demokrasi era reformasi ini. Namun demikian, tokoh kelahiran Madura, 13 Mei 1957 tersebut tidak bisa menyembunyikan keprihatinannya dengan ekses negatif kehidupan demokrasi sekarang. Salah satunya adalah mulai terungkapnya praktek-praktek percaloan di DPR.

"Jelas sangat prihatin. Itu ekses dari kemajuan demokrasi. Sudah banyak kemajuan tetapi di bagian-bagian tertentu mundur. Karena kemudian banyak anggota DPR, meski tidak semuanya, yang tidak menyalurkan aspirasi rakyat tetapi menyalurkan kepentingannya sendiri," jelasnya.

Menurut Mahfud, meski mengakui sulit diberantas --karena melibatkan budaya, mental dan moral para anggota DPR-- persoalan tersebut lebih baik diselesaikan dengan cara penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.

"Bukan hanya DPR (yang ditindak), karena yang punya kepentingan juga maunya menyuap. DPR juga ada yang mau disuap. Sama saja," katanya.

"Itu salah satu nilai minus dalam perkembangan demokrasi. Tetapi nilai positifnya jauh lebih banyak." (eh)

1 komentar:

JANNERSON GIRSANG: Menulis Fakta Memberi Makna mengatakan...

Penegakan hukum, penegakan hukum. Syarat demokrasi yang banyak terlupakan dalam era reformasi. Sehingga para elit, apalagi yang dekat kekuasaan banyak yang jadi calo. Semoga ekses negatif ini bisa segera ditangani, kalau tidak reformasi tidak akan memiliki roh lagi!. Bayangkan: jalan-jalan lebih buruk, korupsi lebih merata, orang yang bervisi kebangsaan makin sedikit. Apa lagi yang kita banggakan, kecuali penegakan hukum yang tegas.