BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 10 Mei 2011

Rosa Bantah Angelina Terlibat Suap SEA Games

Tudingan ke arah dua politisi Demokrat dilontarkan oleh mantan pengacara Rosa Manulang.

 VIVAnews - Satu lagi politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, disebut terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Namun, kabar itu langsung disanggah pihak Mirdo Rosalina Manulang, salah satu tersangka dalam kasus ini.

"Ibu Rosa bertindak sebagai pribadi. Tidak ada keterlibatan seperti yang diberitakan," kata pengacara Rosa, Djufri Taufik, saat dihubungi VIVAnews, Senin, 9 Mei 2011.

Seperti diberitakan sebelumnya, bekas pengacara Rosa, Kamarudin Simanjuntak, menunjuk keterlibatan dua politisi Demokrat dalam kasus ini. Mereka adalah Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin dan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Angelina Sondakh.

Djufri berdalih bahwa cek dan uang yang ditemukan penyidik KPK di ruang Sekretaris Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, bukanlah uang suap. "Itu dana talangan untuk pelaksanaan SEA Games. Bu Rosa dimintakan tolong oleh Pak Wafid untuk mencari dana talangan," ujarnya.

Nazarudin sendiri sudah membantah semua tuduhan bahwa dia berada di belakang kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, termasuk mendapat jatah Rp25 miliar dari suap tersebut. "Semua isu yang mengatakan saya mendapat fee Rp25 miliar sampai isu saya melakukan ancaman dan tekanan pada pengacara dan pimpinan KPK jelas tidak benar," katanya.

Adapun Angelina Sondakh belum memberikan penjelasan langsung kepada pers mengenai tudingan yang diarahkan kepadanya ini. Hanya saja, kepada DPP Partai Demokrat, dia mengaku tidak terlibat.

Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games ini, KPK menetapkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, dam Mirdo Rosalina Manulang, sebagai tersangka.

Tidak ada komentar: