BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 02 Mei 2011

Rosa Pernah Sebut Nazarudin Terima 13 Persen

Mantan pengacaranya punya bukti soal omongan Rosa.

VIVAnews - Bekas pengacara Mirdo Rosalina Manulang, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa mantan kliennya itu pernah membeberkan aliran dana dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabiring, Palembang.

"Atasannya disebut menerima aliran dana 13 persen," kata Kamarudin saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 2 Mei 2011. "Atasannya ya Nazarudin (Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin) itu."

Selain itu, menurut Kamarudin, Rosa sudah menyebutkan aliran dana juga diterima oleh pihak lain. "Saya belum akan beberkan terlebih dahulu," ujarnya.
Kamarudin mengaku tidak heran jika keterangan Rosa kemudian diubah paska mengganti pengacara. "Silakan saja, tapi saya memiliki bukti keterangan dia sebelumnya," ujarnya.

Kamarudin mengaku dia juga pernah berurusan dengan Nazarudin saat membela Daniel Sinambela, pengusaha yang bekerjasama dengan Nazarudin dalam proyek batu bara di PT PLN. Daniel dilaporkan menipu dan menggelapkan uang patungan dengan Nazarudin serta melakukan pencucian uang.

Sebelumnya, Nazarudin sudah membantah dirinya terlibat dalam kasus suap yang diduga melibatkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. "Itu semua fitnah. Saya anggota Komisi Hukum dan tidak ada hubungan dengan Kemenpora," kata Nazaruddin saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu 27 April 2011.

Nazaruddin pun membantah kenal dengan Rosa. Apalagi, dia melanjutkan, disebut sebagai pihak yang mengarahkan agar Kemenpora memilih PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai rekanan pembangunan wisma.

"Memang kebetulan saya dengan Pak Andi Mallarangeng satu partai, tapi saya ke kantor Menpora saja tidak pernah. Apalagi mengurus hal teknis seperti itu," ujarnya. "Seribu persen saya tidak ada urusan dengan perkara ini sama sekali." (umi)

Tidak ada komentar: