Malang (ANTARA News) - Tingkat kelulusan siswa di SMA dan SMK negeri dan swasta di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Batu dan Kabupaten Malang) rata-rata mencapai 99,8 persen, bahkan untuk SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Malang lulus 100 persen.

Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang Sri Wahyuningtyas, Senin mengatakan, tingkat kelulusan yang mencapai 99,8 itu tidak lepas dari kerja keras seluruh komponen, mulai dari siswa, guru dan orang tua siswa yang terus menerus mengontrol dan mendampingi anak-anaknya belajar.

"Sistem baru kelulusan memang menjadi salah satu faktornya, tapi itu bukan satu-satunya, sebab masih banyak faktor yang punya andil di antaranya kerja keras dari semua pihak. Tanpa kerja keras, mustahil bisa meraih prestasi kelulusan seperti sekarang ini," tegasnya.

Untuk Kota Malang, dari 8.449 siswa SMK negeri dan swasta yang mengkuti Ujian Nasional (UN) yang tidak lulus sebanyak 10 (SMK negeri) dan 9 siswa (SMK swasta). Sedangkan untuk SMA, dari 5.704 peserta, sebanyak 3 siswa (negeri) dan 11 siswa (swasta).

Sementara di Kabupaten Malang, dari 7.618 siswa SMK yang mengikuti UN, yang tidak lulus sebanyak 6 siswa swasta dan SMK negeri lulus seluruhnya (100 persen). Untuk SMA yang diikuti oleh 5.014 siswa, yang tidak lulus mencapai 6 siswa (swasta) dan 100 persen untuk sekolah negeri.

Sedangkan di Kota Batu, dari 831 siswa SMK yang mengikuti UN, yang tidak lulus 1 siswa SMK negeri dan SMK swasta lulus 100 persen. Untuk SMA diikuti oleh 607 siswa dan yang tidak lulus tiga siswa dari SMA swasta dan siswa SMA negeri lulus 100 persen.

Persentase kelulusan siswa SMA/SMK tahun 2011 meningkat tajam jika dibanding tahun sebelumnya. Baik di Kota Malang dan Batu maupun di Kabupaten Malang. Tahun lalu persentase kelulusan siswa SMA/SMK di Kota Malang hanya sebesar 87,5 persen.

Di Kabupaten Malang tahun lalu persentasenya mencapai 97, 5 persen dan tahun ini mencapai 99,9 persen. Sedangkan di Kota Batu mencapai 99,7 persen.

Bagi siswa SMA/SMK yang akan merayakan kelulusannya dengan berkonvoi juga tidak dilarang oleh pihak kepolisian, bahkan diberikan petugas pengawalan. Hanya saja, konvoi siswa dari luar daerah termasuk Kota Batu dan Kabupaten Malang dihalau di daerah perbatasan. (E009/K004)