BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 27 September 2011

KPK Kembali Panggil Tamsil Linrung dan Olly

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, Rabu 28 September 2011.

"Jadi kemarin itu belum selesai sebagai saksi dan sudah ada kesepakatan untuk memeriksa kembali, berdasarkan informasi sudah ada jadwal dan sudah disepakati penyidik, Tamsil dan Olly untuk dilakukan pemeriksaan kembali besok," kata Juru bicara KPK Johan Budi SP, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2011).

Menurut Johan, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyuapan dalam program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Salah satu tersangka dalam kasus itu yaitu Dharnawati, menyebut adanya aliran dana fee sebesar lima hingga 10 persen ke Banggar terkait proyek senilai Rp500 miliar tersebut.

Sebelumnya pada Selasa (20/9/2011), KPK telah memeriksa pimpinan Banggar Mirwan Amir, Olly Dondokambey, Melchias Marcus Mekeng, dan Tamsil Linrung.[mvi]

Tidak ada komentar: