BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 30 September 2011

Lolos jadi Hakim Agung, Gayus akan Mundur dari PDIP

Jakarta - Tidak cuma mundur dari DPR RI, politikus PDIP Gayus Lumbuun juga akan mundur dari partainya begitu disahkan menjadi hakim agung. Surat pengunduran diri dari DPR dan parpol akan diserahkan secara bersamaan.

"Saya akan mundur dari DPR, termasuk dari parpol. Nanti waktunya akan bersamaan," kata Gayus kepada detikcom, Kamis (29/9/2011).

Menurut Gayus, seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA) terikat peraturan tidak boleh terlibat dalam politik praktis karena dikawatirkan terjadi konflik kepentingan. Karena itu, ia akan meninggalkan partai yang menjadi tempatnya bernaung selama ini.

Namun, Gayus mengaku tidak dapat menuruti pemintaan sementara pihak untuk tidak menangani perkara yang berhubungan dengan parpol, terlebih PDIP. Menurutnya, hakim tidak boleh menolak sebuah perkara, kecuali yang berhubungan dengan keluarga dekat.

"KUHAP mengatur hakim tidak boleh menolak perkara, karena hakim harus adil. Hakim tidak boleh menangani perkara-perkara yang berhubungan saudara dua derajat sampai kepada ipar," tandasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawabnya, Gayus berjanji akan menangani perkara partai politik dengan obyektif, apa pun partai yang tengah menghadapi sengketa. Ia berkomitmen untuk menjaga independensinya ketika menjadi hakim agung.

"Sejumlah hakim berasal dari parpol. Pak Bagir Manan mantan anggota DPRD Bandung, Pak Muladi kader Partai Golkar, Pak Muchsin (alm) mantan anggota DPR RI dari PPP. Jadi saya bukan satu-satunya. Tapi saya menghormati keinginan sebagian pihak itu," kata Gayus.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih 6 hakim agung melalui voting yang dimulai pukul 19.40 WIB. Berikut nama lengkap hakim agung pilihan Komisi III dan perolehan suaranya:

1. Suhadi (51 suara)
2. Gayus Lumbuun (44 suara)
3. Andi Samsan Nganro (43 suara)
4. Nurul Elmiyah (42 suara)
5 Dudu Duswara (34 suara)
6. Hari Jatmiko (33 suara)

Tidak ada komentar: