BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 28 September 2011

KPK Tetap Periksa Tamsil & Olly

INILAH.COM, Jakarta - KPK tetap akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yaitu Tamsil Linrung dan Olly Dondonkambey.

Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyatakan, pemanggilan lanjutan terhadap dua pimpinan Banggar tersebut guna meminta keterangan terkait proses penyusunan anggaran dalam proyek PPIDT.

Pemeriksaan tersebut, KPK berharap bisa mendapatkan informasi mengenai mekanisme penyusunan anggaran dalam kasus korupsi di Kemenakertrans.

"Ya kalau sudah dipanggil kan nanti bisa jelas, apakah ada unsur tindak pidana korupsinya atau tidak," kata Busyro seusai diskusi Ilmiah yang bertajuk, "Sistem dan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Secara Terpadu di Indonesia" di Universitas Trisakti, Jakarta, Rabu (28/9/2011).

Sebelumnya, Tamsil dan Olly telah diperiksa penyidik KPK pekan kemarin. Saat itu keduanya dipanggil bersama dua pimpinan Banggar DPR lainnya yakni Melchias Marcus Mekeng dan Mirwan Amir.

Nama Banggar DPR disebut-sebut dalam kasus suap terkait pencairan dana PPID oleh kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang berstatus tersangka pemberi suap.

Ia mengungkapkan adanya tim eksternal yang menjembatani Kemenakertrans dengan Banggar DPR dan Kementerian Keuangan. Tim beranggotakan Ali Muhdori, Muhammad Fauzi, Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasojo alias Acos. [mah]

Tidak ada komentar: