Yogyakarta (ANTARA News) - Sistem hukum di Indonesia perlu diperbaiki dan disempurnakan dengan mengubah atau menyempurkan berbagai peraturan undang-undang yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan rasa keadilan masyarakat, kata Wakil Jaksa Agung Darmono.

"Peraturan undang-undang yang bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan satu sistem hukum terutama yang berkaitan dengan kepentingan hukum pidana juga perlu diperbaiki dan disempurnakan," katanya di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia dalam sambutannya pada wisuda lulusan Universitas Islam Indonesia periode I tahun akademik 2011/2012, dalam perubahan sistem hukum, seperti pada penyempurnaan sistem politik kenegaraan, mahasiswa dan sivitas akademika dapat menyumbangkan karyanya.

Karya itu berupa naskah-naskah akademis tentang perbaikan sistem hukum pidana baik pidana formal (KUHAP) maupun pidana material (KUHP) untuk disampaikan kepada lembaga yang berwenang (pemerintah atau DPR).

"Hal itu sebagai masukan dalam rangka penyempurnaan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan peran pengawasan juga perlu dimaksimalkan dalam rangka peningkatan integritas kepribadian dari penyelenggara negara atau penegakan hukum, baik pengawasan fungsional maupun masyarakat.

Pengawasan fungsional ada pada semua lembaga pemerintahan, sedangkan pengawasan masyarakat melibatkan peran mahasiswa atau lembaga kemahasiswaan yang diharapkan secara berkelanjutan ikut melakukan pengawasan secara aktif.

Menurut dia, pengawasan itu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum sehingga jika diketahui ada penyimpangan sekecil apa pun yang dilakukan aparat penyelenggara pemerintahan dan penegakan hukum dapat segera diambil langkah pencegahan dan penindakan.

"Jika seluruh komponen bangsa ikut secara aktif menjaga dan mendorong atau memberikan dukungan yang positif, maka penyelenggaraan pemeringtahan dan penegakan hukum diharapkan dapat terselenggara dengan baik dan memberi manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kedamaian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.