BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 24 September 2012

5 Alasan KPK Pilih Penyidik Sipil dari Internal

Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai merekrut penyidik sipil dari kalangan internal. Selain faktor integritas yang sudah terbukti, ada 5 alasan mengapa KPK memilih penyidik dari kalangan internal.

"Integritas bukan hanya syarat utama bagi penyidik tapi bagi seluruh pegawai KPK," tegas penasihat KPK Abdullah Hehamahua dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Minggu (23/9/2012).

Abdullah mengatakan dengan memiliki penyidik sendiri, pertama, tidak akan terjadi loyalitas ganda dari penyidik sebagaimana terjadi selama ini. Kedua, penyidik tidak akan mengalami split personality karena intervensi dari pihak luar.

"Ketiga, KPK tidak sekedar menjadi training center yang mendidik dan melatih penyidik yang profesional dan berintegritas kemudian ditarik oleh instansi asalnya," papar Abdullah.

Keempat, lanjut Abdullah, selain tidak merugikan keuangan negara, dengan penyidik sendiri, kinerja individu maupun lembaga KPK semakin optimal. Kelima, tidak kalah penting kordinasi dan supervisi KPK terhadap kepolisian/kejaksaan akan optimal.

"Karena tidak lagi terjadi persaingan tidak sehat di antara sesama lembaga penegak hukum,"jelasnya.

Abdullah sendiri belum mengetahui mengenai penolakan 14 penyidik Polri yang dikirim ke KPK. Menurutnya, jika para penyidik Polri tersebut tidak diterima oleh KPK artinya mereka tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPK.

Sebelumnya Jubir KPK Johan Budi mengatakan bahwa saat ini ada 30 kandidat penyidik dari kalangan internal. Pada kandidat ini adalah pegawai-pegawai KPK yang dinilai memiliki kualifikasi sebagai penyidik. Mereka nantinya akan diseleksi lebih lanjut untuk membuktikan bahwa mereka layak jadi penyidik KPK.

"Dari pegawai-pegawai KPK yang dianggap punya kualifikasi penyidik. Tentu saja akan ada seleksi lagi. Mereka para penyelidik yang ada di berbagai direktorat di KPK," lanjutnya.

Wacana pembentukan tim penyidik internal di KPK sebetulnya sudah ada sejak dua tahun terakhir. Namun baru mencuat lagi setelah kepolisian mendadak menarik 20 penyidiknya pada Jumat pekan lalu. Padahal di saat sama, KPK tengah menuntaskan beberapa kasus besar seperti kasus korupsi Simulator SIM yang menyeret sejumlah perwira polisi.

Tidak ada komentar: