BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 25 September 2012

Cara PLN Terbebas dari Korupsi

VIVAnews- Perusahaan listrik plat merah, PT PLN (Persero) melakukan berbagai gerakan radikal untuk terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Bahkan PLN menggandeng Transparency International Indonesia (TII) untuk membenahi pengadaan barang dan jasa serta pelayanan terhadap pelanggan.

Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, menjelaskan, sejak dipimpin oleh Dahlan Iskan beberapa waktu lalu, semua direksi PLN telah sepakat untuk mengelola perseroan secara profesional dan tidak terlibat dalam KKN.

"Itu sudah sepakat diantara 10 direksi dan sampai sekarang kami pertahankan. Tidak ada lagi yang namanya titip-titipan proyek," kata Nur Pamudji saat berbincang dengan VIVAnews beberapa waktu lalu.

Pria lulusan teknik listrik ITB ini menjelaskan langkah PLN untuk bebas dari korupsi ternyata banyak hambatan. Ia mencontohkan dalam lelang PLTU Jawa Tengah 2x1.000 MW yang dilakukan oleh PLN banyak sekali tekanan yang masuk ke dalam direksi.

"Direksi menerima telepon yang berusaha mempengaruhi untuk mengambil keputusan yang berbeda. Namun, itu semua kembali ke kita, kalau kita tidak mau lakukan itu, ya sudah tidak akan terjadi," katanya.

Usaha PLN, imbuhnya, membuahkan hasil. Lelang PLTU Jawa Tengah dinilai sebagai salah satu lelang paling kompetitif dan fair karena berbagai intervensi tidak berhasil. "Itu lelang banyak sekali telepon yang masuk tetapi kita semua tuli," katanya.

Bahkan PLN mengambil langkah lebih ekstrim lagi. Untuk membenahi pengadaan tender barang dan jasa serta pelayanan pelanggan, PLN menggandeng TII untuk mengawasi langsung setiap lelang yang dilakukan PLN. Tanda tangan kerjasama antara PLN dengan TII telah diteken pada Maret lalu.

"Pak Teten Masduki, Bu Natalia, Pak Todung Mulya Lubis datang ke PLN beserta tim teknisnya kerja di PLN. Kitakerja sama mereka sekarang selama satu tahun ini untuk membenahi proses pengadaan dan pelayanan pelanggan," katanya.

Tidak ada komentar: