Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Selatan akan memeriksa 16 siswa SMAN 70 Bulungan terkait aksi penyerangan terhadap SMAN 6 yang menewaskan Alawy Yusianto Putra (15) beberapa waktu lalu.

"Penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap 16 orang rekannya FR (Fitrah Ramadhani) dari SMAN 70 pada hari (Jumat) ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Rikwanto mengatakan agenda pemeriksaan terhadap 16 orang saksi tersebut direncanakan akan berlangsung pada Senin (1/10).

Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan penyidik mendapatkan 16 nama siswa berdasarkan pengakuan dari Fitrah yang diduga terlibat penyerangan terhadap pelajar SMAN 6.

Penyidik akan memastikan peranan dari 16 orang siswa tersebut, terlibat langsung penyerangan atau hanya melihat saja di lokasi kejadian.

Saat ini, anggota Polrestro Jakarta Selatan telah menahan empat orang, yakni Fitrah, DD (kakak kandung FR), D (adik kandung FR), AD dan GP (teman DD).

Sebelumnya, petugas Polrestro Jakarta Selatan meringkus Fitrah di salah satu kontrakan di Ringroad I Selatan, Yogyakarta, Rabu (26/9) malam.

Fitrah diduga sebagai pelaku utama pembacokan yang menewaskan siswa SMAN 6 Bulungan, Alawy, pada Senin (24/9).