Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Pol Timur Pradopo membantah telah menarik 20 penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Dia juga membantah penarikan ini ada kaitannya dengan kasus pengadaan alat simulator SIM.

"Ini masalah pergantian saja. Ini kan sudah lama, bukan hanya sekarang, dulu juga begitu," kata Timur di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Sesuai MoU antara Polri dan KPK, masa tugas para penyidik di KPK telah habis, katanya.  Untuk itu, Polri telah menyiapkan penggantinya, bila diperlukan KPK.

"Kita siapkan penyidik yang terbaik. Artinya kalau ini sudah selesai, disiapkan lagi yang baik. Sehingga nanti penyidik itu hebat semua, termasuk penyidik korupsi," kata Timur.

Timur juga menandaskan dukungan Polri kepada KPK.

"Kapan saja, kita siap untuk mendukung. Sekarang juga bisa, kita siapkan, sudah ada," tambahnya.

Yang pasti, kata Timur, pihaknya mendukung penegakkan hukum, termasuk penegakkan hukum oleh KPK.