BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 17 Oktober 2013

Gatot kesal karena Holly terus minta mobil dan rumah mewah

MERDEKA.COM. Polisi menetapkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono sebagai tersangka pembunuhan Holly Angela. Suami siri Holly ini kesal karena Holly selalu meminta dibelikan barang-barang mewah.

"Motif karena tertekan Holly selalu banyak menuntut. Mulai dari minta apartemen, mobil, dan rumah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10).

Puncak kekesalan Gatot saat Holly memintanya menceraikan istri pertama. Rupanya Holly ingin menjadi satu-satunya wanita dalam hidup Gatot.

Kemudian Gatot diduga menghubungi Surya untuk mencari tim guna menghabisi Holly. Surya merekrut empat orang lain yang akhirnya berbagi tugas untuk membunuh Holly di Apartemen Kalibata City. Holly pun ditemukan tewas berlumuran darah, Senin (30/9) lalu.

Setelah pengembangan, eksekutor Holly, Abdul Latief ditangkap di rumahnya di Perumahan Griya Laras Asri, Blok B1, No 7, Desa Tonjong, Bojong Gede, depok, Senin (7/10) pukul 04.00 WIB. Sedangkan Surya Hakim ditangkap di Karawang, Jawa Barat, Rabu (9/10) dini hari.

Untuk pelaku El Riski Yudistira sudah tewas setelah mencoba melarikan diri usai menghabisi nyawa Holly bersama pelaku R di kamar Holly.

Pelaku R dan PG masuk dalam daftar pencarian orang Polda Metro Jaya. Peran pelaku PG ialah merekrut 3 pelaku lainnya yakni R, Abdul Latif dan El Riski Yudistira.
Sumber: Merdeka.com

Tidak ada komentar: