BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 09 Oktober 2013

Sempat Ditolak, Eksekusi Lahan Jl I Gusti Ngurah Rai Akhirnya Dimulai

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews

Jakarta - Setelah sempat mendapat penolakan warga, upaya eksekusi lahan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur akhirnya dimulai. Dua unit beckhoe dikerahkan untuk menghancurkan bedeng yang ada di lahan yang dieksekusi tersebut.

Pantauan detikcom, Rabu (9/10/2013) pukul 07.15 WIB, terlihat seratusan petugas pamong praja (Satpol PP) Jakarta Timur yang bersiaga di lokasi mengawal eksekusi lahan ini. Beberapa anggota pamong praja tampak mengenakan pelindung lengkap disertai tameng.

Salah satu unit beckhoe pun terlihat memasuki lokasi dan mulai menghancurkan bedeng atau rumah darurat yang terbuat dari kayu dan besi ini. Beberapa petugas pamong praja mengawal proses penghancuran ini.

Pada lahan yang dieksekusi tersebut terdapat plang yang bertuliskan 'Tanah ini hak milik H Mohammad Rais. Cs berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 171/PDT.G/2005/PN Jaktim tanggal 22 November 2006'. Tertulis juga luas lahan yang dieksekusi yakni mencapai 105.156 meter persegi.

Anehnya, di depan plang tersebut terdapat sebuah plang lainnya yang bertuliskan 'Tanah ini milik PT Graha Cipta Kharisma'.

Eksekusi lahan berjalan perlahan. Satu per satu bedeng dihancurkan. Terlihat juga beberapa warga yang mengevakuasi barang-barangnya keluar.

Sedangkan warga lainnya tidak bisa mendekat dan hanya bisa melihat dari kejauhan. Mereka berada di dekat halte bus TransJakarta yang berjarak 50 meter dari lokasi.

Eksekusi lahan ini sempat mendapat penolakan warga setempat. Mereka membakar ban di tengah jalan dan bahkan dilaporkan sebuah halte bus TransJakarta yang ada di dekat lokasi juga ikut dibakar. Akibat hal ini, polisi terpaksa menutup ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai.

Tidak ada komentar: