BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 14 April 2014

Mendikbud: Guru Curang Saat UN Akan Dipidana

Jpnn
JAKARTA - Seluruh siswa SMA/SMK dan setingkatnya yang duduk di kelas 12 di seluruh Indonesia tengah sibuk berjibaku dengan soal ujian nasional (UN). Tak hanya sang siswa yang harap-harap cemas mengerjakan soal untuk menentukan kelulusan mereka, para guru pun juga sangat berharap agar anak didiknya bisa mengerjakan UN dengan baik.
Bahkan berdasarkan pengalaman UN di tahun-tahun sebelumnya, banyak guru yang berbuat curang untuk membantu siswanya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh pun mengingatkan agar para guru tidak melakukan kecurangan. Bahkan dia mengancam akan memberi sanksi pidana kepada oknum pengajar yang nekat berbuat curang pada pelaksanaan UN. 
"Oknum guru atau siapa pun yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN, berarti melakukan tindak pindana," ujar Nuh saat melakukan inspeksi mendadak di SMAN 112 Jakarta, Senin.
Menurut Nuh, pihaknya tak segan-segan untuk memproses oknum guru yang curang. "Akan ada sanksi berat bagi oknum guru yang terlibat dalam kecurangan," katanya.
Tak hanya itu, mantan rektor ITS itu juga meminta masyarakat untuk ikut memantau jalannya UN dan melaporkan segala bentuk kecurangan atau kebocoran UN jika mengetahuinya. 
Meski begitu, Nuh yakin kebocoran soal UN sangat sulit terjadi. Sebab pihaknya sudah melakukan pengamanan ketat, bahkan soal-soal UN pun dikawal oleh pihak kepolisian. Selain itu, lanjut dia, terdapat 20 variasi soal UN dalam satu mata pelajaran. Sehingga tidak memungkinkan bagi peserta UN untuk berbuat kecurangan.
Secara keseluruhan, jumlah siswa SMA/MA serta paket C di Indonesia yang mengikuti UN pada 2014 sebanyak 1.644.713.  Sedangkan jumlah pelajar SMK peserta UN sebanyak 1.184.987. (ant/rr/mas)

Tidak ada komentar: