Elza Astari - detikNews
Jakarta - Polisi menangkap T, pria yang menitipkan bayi perempuan berusia 1 tahun ke pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kemayoran, Jakarta. T ternyata kekasih ibu sang bayi, yang kini masih dalam perawatan polisi.
"Tersangka pacar sang ibu, menurut pengakuan tersangka sudah menikah siri," jelas Kapolsek Pademangan Kompol Andri Ananta di Mapolsek Pademangan, Jakut, Kamis (10/4/2014).
Soal penangkapan tersangka ini terungkap pada Selasa (8/4) ketika ada kakek dan nenek warga Indramayu mengaku bayi perempuan itu cucunya. Bayi itu diambil sang ibu D, pada pekan lalu dan dibawa pergi dari Indramayu.
"Dari kakek nenek itu diberitahu sang ibu dan kekasihnya tinggal di Utan Kayu," jelas Andri.
Polisi kemudian bergerak dan melakukan penangkapan. Tersangka T dan sang ibu D kini masih berada di Polsek Pademangan dan menjalani pemeriksaan.
Bayi ini dititipkan tersangka pada Minggu (6/4) ke pedagang minuman. Sang pedagang yang ketakutan kemudian melapor ke polisi. Pihak kepolisian kemudian merawat sang bayi dan hingga akhirnya terungkap kasus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar