BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 06 Juli 2014

Jumlah Pemilih Naik 2 Kali Lipat, Begini Antusiasme Pilpres di Washington DC

Shohib Masykur - detikNews
 
Washington DC - Seperti di banyak negara, warga negara Indonesia yang tinggal di kawasan Washington DC, Amerika Serikat, dan sekitarnya melakukan pencoblosan untuk pemilihan presiden pada hari Sabtu (5//2014). Dibandingkan pemilu legislatif, animo masyarakat untuk berpartisipasi pada Pilpres meningkat.

"Kalau dibandingkan pemilu legislatif, animo masyarakat lebih tinggi sekarang. Terjadi kenaikan lebih dari dua kali lipat jumlah pemilih yang menggunakan suaranya di TPS. Saat pileg jumlahnya 390 pemilih, sementara sekarang 805 pemilih," kata Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Washington DC, Andang Purnama, dalam perbincangan dengan detikcom.

Selain datang ke TPS, pemilih juga dapat menggunakan hak suaranya lewat pos. Untuk pilpres, terdapat 322 surat suara yang dikirimkan melalui pos kepada pemilih yang tidak bisa datang ke TPS karena berbagai alasan, antara lain karena jarak. Sebagai informasi, PPLN Washington DC sendiri mencakup 3 negara bagian, yaitu Washington DC, Virginia, dan Maryland.

"Surat suara telah kita kirimkan ke pemilih sejak 26 Juni lalu. Mereka diberi waktu untuk mengirimkan kembali surat suara paling lambat tanggal 5 Juli cap pos," tutur Andang.

Secara total, jumlah pemilih yang terdaftar di pilpres adalah 1.903 orang, atau sedikit lebih rendah dari pileg yang berjumlah 1.974 orang. Pada saat Pileg, jumlah total pemilih yang menggunakan hak pilihnya baik di TPS maupun lewat pos tidak lebih dari 700 orang, atau kurang dari 40 persen. Adapun untuk pilpres, PPLN masih menunggu masuknya surat suara yang dikirimkan melalui pos untuk mengetahui jumlah total pemilih yang menggunakan haknya.

Penghitungan 9 Juli
Meski pencoblosan dilakukan lebih awal ketimbang di Indonesia, kata Andang, namun penghitungan suara baru akan dilakukan tanggal 9 Juli, atau dengan kata lain setelah penghitungan suara di Indonesia dilakukan karena adanya perbedaan waktu. Hal itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU pusat dan berlaku di seluruh dunia.

"Kita mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU, yaitu penghitungan suara dilaksanakan pada tanggal 9 Juli dengan disaksikan oleh para saksi," tegas Andang.
 
Sambil menunggu hari perhitungan, surat suara yang telah dicoblos disimpan di KBRI Washington DC. Pengamanan terhadap surat suara tersebut dilakukan secara berlapis, mulai dari penyegelan kotak suara yang ditandatangani oleh para saksi, penguncian ruang penyimpanan, hingga pemasangan CCTV selama 24 jam.

"Orang yang bawa kunci kotak suara dan kunci ruangan berbeda, jadi tidak ada yang bisa mengotak-atik surat suara sendirian," imbuh Andang.

Terkait merebaknya kabar di dunia maya mengenai hasil pilpres di luar negeri, Andang mengatakan bahwa PPLN Washington DC tidak pernah mengeluarkan angka resmi perolehan suara karena penghitungannya sendiri belum dilakukan. Jika kabar itu didasarkan pada exit poll, hal itu adalah kewenangan yang menyelenggarakan survei dan di luar tanggung jawab PPLN.

"Yang jelas kami tidak pernah mengadakan survei," tandas Andang.

Pantauan detikcom di lokasi pemilihan, tidak tampak adanya petugas yang melakukan exit poll. Dengan demikian, kabar mengenai hasil perolehan suara di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat, kemungkinan besar tidak benar.
 

Tidak ada komentar: