BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 28 November 2014

Kapolri Jamin Tindak Anak Buahnya yang Kejar Pendemo Hingga Masuk ke Mushola

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman berjanji akan menindak tegas anggotanya yang membubarkan demonstran yang menolak kedatangan Presiden Jokowi di Pekanbaru, Riau, Selasa (25/11) lalu. Pasalnya, pembubaran dilakukan hingga memasuki mushala dimana aparat menggunakan sepatu.

"Kalau memang ada kita akan lakukan penindakan. Mungkin itu ekses dari satu kegiatan saya kira melanggar norma yang berlaku di lingkungan tempat suci dan ibadah. Saya kira itu kita lakukan penindakan," tegas Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto di tempat terpisah menyampaikan, peristiwa itu tejadi di Komplek RRI Pekanbaru. Menurut Agus, Polri meminta maaf atas insiden tersebut.

"Seluruh keluarga besar Polri mohon maaf pada saudara-saudara saya penganut agama Islam dalam hal ini terkait adanya beberapa rekan kami di wilayah Pekanbaru yang masuk musola untuk melakukan tindakan tegas pada mereka, masuk musola masih gunakan pakaian lengkap," kata Agus, Jumat (28/11/2014).

"Bukan maksud kami tidak menghormati atau tidak menghargai ketentuan dan kewajiban bagi kita semua, umat muslim harus lepas sepatu dan sandal. Situasi saat itu sedemikian rupa jadi mereka melakukan tindakan tegas, enggak mau keluar dari mushola di komplek RRI Pekan baru," imbuhnya.

Agus menjelaskan serangkaian kronologi aksi massa yang berakhir ricuh tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB dimana kelompok aksi yang berjumlah 150an orang hendak melakuka unjukrasa menuju DPRD dan kantor gubernur.

Namun dalam perjalanannya mereka mengalihkan tujuan ke RRI Pekanbaru. "Sempat ambil alih siaran RRI Pekanbaru sore hari itu," ujarnya.

Menurut Agus, dalam UU No 9 tahun 1998 sudah diatur, khususnya pada pasal 9, ada beberapa tempat yang tidak boleh untuk kegiatan demonstrasi ataupun penyampaian pendapat di muka umum, antara lain Istana Negara, tempat ibadah, rumah sakit, pelabuhan udara, lalu objek vital nasional.

"RRI obyek vital, ini enggak boleh," kata Agus.

Polisi saat itu sudah berupaya meminta mereka keluar, namun tidak diindahkan. Namun demikian, Agus mengatakan, pihaknya menyadari melakukan tindakan tegas dengan cara pemukulan ke para demonstran. "Sudah dilaporkan ke Propam dan sudah ambil langkah," kata Agus

Tidak ada komentar: