BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 28 November 2014

26 Eks Anggota DPRD Riau Belum Kembalikan Mobil Dinas

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews


Pekanbaru - Sebanyak 26 eks anggota DPRD Riau periode 2009-2014 belum mengembalikan mobil dinas (mobdin). Bila batas waktu yang diberikan tak dikembalikan, mereka akan dilaporkan ke Polda Riau.

Demikian disampaikan Sekwan DPRD Riau, Zulkarnain Kadir kepada detikcom, Jumat (28/11/2014) di Pekanbaru. Zulkadir, begitu sapaan akrabnya Sekwa DPRD Riau ini, dari 55 mobdin yang dipinjam pakaikan kepada anggota dewan, ada 26 unit yang belum dikembalikan. Ada 29 unit mobdin yang sudah ditarik, termasuk jatah pimpinan yang biasanya duu unit jenis sedan dan jip.

"Untuk eks pimpinan dewan dan beberapa eks dewan maupun yang terpilih kembali sudah mengembalikan mobdin. Namun masih ada 26 mantan anggota dewan yang belum mengembalikan ke sekretariat," kata Zulkadir.

Menurut Zulkadir, secara administrasi sesuai instruksi Sekda Pemprov Riau, pihaknya sudah mengirim surat ke eks anggota dewan terkait pengembalian mobdin.

Surat perdana dikirim resmi pada 14 November 2014. Selanjutnya dikirim surat kedua 21 November. Batas terakhir diberikan kepada mantan anggota dewan itu pada 1 Desember 2014.

"Jika batas waktu yang diberikan tidak juga dikembalikan, ini akan diserahkan ke Satpol PP Pemprov Riau untuk dilakukan penarikan paksa," kata Zulkadir.

Masih menurut Zulkadir, bila nantinya penarikan paksa juga tidak berhasil, maka langkah terakhir akan dilakukan upaya hukum.

Pekanbaru - "Ini kan terkait aset milik Pemprov Riau alias milik negara. Kalau sudah dijemput Satpol PP juga tak berhasil, akan akan laporan resmi ke pihak kepolisian. Karena ini sama mengambil aset milik negara secara ilegal," kata Zulkadir.

Pihaknya berharap, eks anggota dewan ini kiranya segera mengembalikan mobdin yang sebenarnya bukan milik pribadi. Mobdin yang masih dikuasi eks DPRD Riau itu merupakan mobil jenis Nisan X-Trail.

"Mobdin itu kan sifatnya pinjam pakai, untuk diberikan cuma-cuma. Sebaiknya mereka segera mengembalikan sebelum berhadapan dengan hukum," kata Zulkadir.

Tidak ada komentar: