BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 28 Januari 2015

Akademisi Universitas Andalas dan Warga Sumbar Dukung KPK

Herianto Batubara - detikNews
Jakarta - Akademisi Universitas Andalas dan Warga Sumatera Barat menilai ada upaya penghancuran terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera turun tangan menghentikan hal itu.

dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (28/1/2015), Rektor Universitas Andalas Prof Werry Darta Taifur membacakan pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sumatera Barat. Aksi dilakukan di depan Gubernuran Sumbar berlatar rumah adat minang, Selasa (27/1/2015) sebagai simbolisasi masyarakat minang mendukung upaya penyelamatan KPK.

Dalam aksi itu turut hadir pakar HTN FH UNAND Prof Saldi Isra, pakar perundang-undangan FH UNAND Prof Yuliandri, sejarawan Universitas Negeri Padang Prof Mestika Zed, dosen Politik UNAND Dr Eddy Indrizal, dosen IAIN Imam Bonjol Padang Taufik, SAg. MA, pengacara dan dosen FH Bung Hatta Miko Kamal PhD, advokat senior Oktavianus Rizwa dan Ardyan.

Selain itu aksi juga diikuti Direktur LBH-YLBHI Padang Vinno Oktavia, Direktur LBH Pers Padang/Integritas Antikorupsi Sumbar Roni Saputra, AJI Padang Yose Hendra, Ketua Bagian HTN Charles Simabura, Dosen/PUSaKO Khairul Fahmi, advokat Peradi, puluhan anggota LSM dan Mahasiswa.

Berikut pernyataan sikap lengkap yang dibacakan Rektor Universitas Andalas Prof Werry Darta Taifur:

PERNYATAAN SIKAP

-Koalisi Masyarakat Sumatera Barat-
HENTIKAN UPAYA PENGHANCURAN KPK,
PRESIDEN HARUS BERSIKAP!
Drama penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto (BW) adalah bagian dari upaya menghancurkan lembaga antirusuah itu. Bermula dari penetapan Calon Kepala Polri Budi Gunawan sebagai Tersangka oleh KPK, beberapa jenderal kepolisian melakukan serangan balasan. Segera, seluruh pimpinan KPK dikriminalisasikan dalam berbagai perkara.

Serangan tersebut dilakukan sistematis dan terorganisir yang melibatkan Kepolisian, DPR, Partai Politik, dan Istana. Ujungnya, BW terpaksa mengundurkan diri dan beberapa pimpinan KPK lainnya juga terancam dijatuhkan status Tersangka.
Satu per satu pimpinan KPK dilaporkan kepada pihak kepolisian. Adnan Pandu Praja dilaporkan dalam kasus pada 2006 jauh sebelum dia mencalonkan diri dari pimpinan KPK. Zulkarnaen dikenakan kasus suap dan Abraham Samad terjebak kasus politik pencalonannya sebagai calon wakil presiden. Laporan-laporan itu dapat membuat KPK tak berpenghuni. Jika itu terjadi, upaya pemberantasan korupsi dapat menjadi lumpuh.

Rakyat harus bergerak untuk menyelamatkan KPK sekali lagi dalam kemelut Cicak versus Buaya Jilid III ini jika ingin Indonesia bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sebelum semua terlampat marilah seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan.

Dalam kondisi yang dramatik itu, Presiden terkesan tidak memiliki sikap yang tegas. Meskipun terdapat pembentukan tim independen untuk menyelesaikan kasus yang menyelimuti KPK, namun Presiden dapat memerintahkan kepolisian untuk menghentikan perkara kriminalisasi BW. Sayang, Presiden Jokowi memilih jalan tengah yang kian menyulut masalah semakin tak pasti.

Melihat pilihan sikap Presiden yang lemah dan seolah dikendalikan politik partai-partai pendukungnya maka negara terus tenggelam dalam kondisi genting pemberantasan korupsi. Presiden harus memilih apa yang diharapkan rakyat, bukan yang dikehendaki oleh partai politik dan jenderal-jenderal korup. Sikap Presiden harus tegas dan mampu segera menyelesaikan masalah.

Berdasarkan hal-hal tersebut, kami Masyarakat Sumatera Barat memandang perlu menyampaikan sikap sebagai berikut :

1. Mendesak Presiden menghentikan upaya penghancuran KPK!
2. Presiden harus berdiri pada mandat konstitusionalnya dalam menyelesaikan polemik penghancuran KPK, bukan pada kehendak partai.
3. Polri hentikan kriminalisasi terhadap komisoner KPK.
4. Presiden segera membatalkan penunjukan BG sebagai calon Kapolri
dan segera mengajukan calon Kapolri baru yang bebas dari masalah
hukum dan kasus korupsi;
5. Presiden Jokowi, copot jabatan Budi Waseso selaku Bareskrim RI.
6. Mendesak Presiden RI untuk memproritaskan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia sebagaimana visi politik Presiden Joko Widodo.

Demikian disampaikan.
Padang, 27 Januari 2015
Koalisi Masyarakat Sumatera Barat 

Tidak ada komentar: