BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 23 Januari 2015

Polri: Bambang Widjojanto Ditahan Atas Kasus Sidang di MK, Kasus Saksi Palsu

Andri Haryanto - detikNews
 Jakarta - Mabes Polri mengakui penangkapan atas Bambang Widjojanto. Penangkapan dilakukan terkait dugaan saksi palsu terkait sidang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) di Kotawaringin Barat. Sidang Pilkada pada 2010.

"Maka Bareskrim melakukan penangkapan terhadap BW," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Menurut dia, pihak Mabes Polri menemukan sejumlah bukti kuat bahwa Bambang melakukan dugaan pidana yang dimaksud. Penangkapan dilakukan pagi tadi.

"Barang bukti yang ditemukan penyidik berupa dokumen, saksi yang diperiks, dan ahli," tutur dia.

Tidak ada komentar: