BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 26 Januari 2015

Rugikan TKI, Pemerintah Diminta Tertibkan Praktik Gelap Remittance

Andri Haryanto - detikNews
 Jakarta - Ratusan buruh migran Indonesia yang berada di Taiwan merugi miliaran rupiah diduga akibat praktik gelap pengiriman uang atau remittance. Uang tersebut tidak sampai ke tujuan dan diduga digelapkan.

Praktik gelap pengiriman uang yang dimaksud itu adalah dengan menggunakan jasa di luar bank. Para buruh biasanya menitipkan jasa pengiriman uang melalui toko Indonesia yang ada di Taiwan. Praktik seperti ini kerap disebut dengan pola Hawala Banking.

Menurut Ketua Forum Silaturahmi Tenaga Kerja Indonesia (FSTKI), Agus Susanto, para buruh migran memilih cara tersebut karena dianggap praktis.

"Kita ini serba susah, kirim uang lewat bank mahal, kirim uang melalui toko Indonesia murah, tapi gelap dan tidak aman," kata Agus dalam pernyataan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (25/1/2015).

Pernyataan tersebut disampaikan Agus dalam dialog dan pelantikan Garda BMI Taiwan serta FSTKI yg dihadiri oleh Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, Minggu, (25/1/2015).

Agus menduga ada penggelapan dari pengiriman uang milik para buruh migran. "Info yang kami terima, uangnya dipakai untuk main judi bola dan pacuan kuda serta foya-foya," katanya.

Di tempat sama, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, sebaiknya para buruh migran mengirimkan uang melalui jasa pengiriman uang resmi. "Kedepan kasus ini menjadi pelajaran buat kita semua, khususnya TKI, sebaiknya mengirim melalui jasa resmi, seperti bank, atau jasa lainnya, walau sedikit mahal tapi aman," kata Nusron.

Ke depan, BNP2TKI menggandeng BI dan OJK guna memberikan perlindungan kepada para buruh migran dalam pengiriman uang dan transaksi non tunai. "Ke depan kami sedang mengkaji membuat peraturan yang mewajibkan agar TKI kita hanya boleh mengirimkan dana melalui lembaga resmi, seperti yg diterapkan Filipina terhadap buruh migrannya," kata Nusron.

Tidak ada komentar: