BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 27 Juli 2015

Oknum TNI yang Terlibat Penculikan WN Malaysia Terancam Sanksi Pemecatan

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Jakarta - Penculikan seorang pengusaha WN Malaysia, Sahlan bin Bandan melibatkan oknum TNI. Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Agus Sutomo menyebut sanksi terhadap 2 oknum TNI yang terlibat itu bisa berupa sanksi pemecatan jika terbukti.

"Itu adalah oknum. Kami unsur pimpinan tidak pernah mengajarkan itu. Yang kita berikan adalah latihan dan melaksanakan 8 wajib TNI. Itu adalah rambu TNI agar tidak melanggar HAM. Jadi sekarang sedang diproses kalau fatal bisa dipecat," ujar Agus kepada wartawan, Senin (27/7/2015).

Hal itu disampaikannya usai menggelar upacara gabungan bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pagi ini menghadiri upacara bersama prajurit TNI, Polri, aparat Pemprov DKI Jakarta dan Garnisun Tetap 1 di Lapangan Apel Makodam Jaya/Jayakarta, Jl Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur.

"Kita tidak pernah kasih pelajaran seperti itu, sehingga jangan digeneralisir itu institusi itu oknum. Terlibat ada 2 sekarang sedang diproses lagi didalami oleh pom nanti akam disampaikan," sambungnya.

Agus berkali-kali menegaskan pihaknya tidak pernah mengajarkan prajurit berlaku demikian. Dia justru ingin semua pelatihan untuk semua prajuritnya bisa menjadi dasar membangun profesionalisme yang baik ke depannya.

"Seperti telor ayam, begitu netas ada loreng putih coklat kita mau seperti mboke. Latihannya sama, doktrinnya sama, pembinaan mentalnya sama, keinginan pimpinan ingin jadi prajurit yang profesional," terang dia.

Seperti diketahui, ada 2 anggota TNI aktif yang terlibat yakni 1 dari Kopassus dan 1 lagi dari Kostrad. Menurut Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Inf Heri Prakosa, oknum yang sudah diserahkan Polda Metro Jaya ke Pomdam Jaya adalah anggota Kopassus yakni Serma SS. Sementara itu yang masih ditangani oleh kesatuan Kostrad adalah Serka R.

Pihak Polda Metro mengatakan ada 5 oknum TNI yang terlibat dalam kasus ini, namun menurut Heri hanya ada 2 anggota TNI yang terlibat. Dua oknum TNI ini sebenarnya, kata Heri, tidak memiliki permasalahan langsung dengan korban namun hanya dimintai bantuan.

Sementra itu Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya saat dihubungi terpisah pun juga mengatakan pihaknya masih terus mendalami perihal ini. "Masih kita dalami semua," jelasnya.

Sebelumnya Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyatakan selain oknum TNI, pelaku penculikan juga ada yang merupakan pecatan polisi hingga pengacara. Dari 10 pelaku, baru 4 orang tersangka yang berhasil ditangkap.

"Kita sudah tangkap 4 tersangka, di mana S sudah kita limpahkan ke instansi lain (Pomdam) karena kita tidak punya kewenangan. YL ini istrinya FB. Mereka berdua mengaku sebagai pengacara, dan mengaku hanya ingin membantu korban. KR ini pecatan Polri, dia dipecat karena desersi," terang Krishna di Mapolda Metro Jaya, Minggu (26/7). 

Tidak ada komentar: