Jakarta (ANTARA
News) - Koordinator Bidang Politik Indonesian Corruption Watch (ICW)
Abdullah Dahlan mengatakan pengunduran diri Menteri Pemuda dan Olahraga
Andi Mallarangeng penting dilakukan supaya yang bersangkutan lebih fokus
pada proses hukum.
"Dengan mengundurkan diri dari jabatan Menpora dan sekretaris Dewan
Pembina Partai Dmeokrat, Andi Mallarangeng akan fokus menghadapi proses
hukum dan tidak mengganggu kinerja pemerintahan," kata Abdullah Dahlan
dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Abdullah mengatakan pengunduran diri Andi Mallarangeng setelah
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang juga menjadi penting
karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkomitmen terhadap
pemerintahan yang bersih.
Kalaupun bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian
menyatakan Andi tidak bersalah, menurut Abdullah, konsekuensi dari
pengunduran diri itu harus sudah dipikirkan.
"Pengunduran diri itu `kan keputusan Andi. Namun, lebih baik kita
tidak berspekulasi dan biarkan saja proses hukumnya berjalan dulu,"
tuturnya.
Sebelumnya, Andi Alfian Mallarangeng menyatakan mengundurkan diri
dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga dan Sekretaris Dewan Pembina
Partai Demokrat. Pengunduran diri itu sudah disampaikan kepada Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat
(7/12), Presiden menyampaikan bahwa Andi Mallarangeng telah mengajukan
permohonan pengunduran diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Presiden menjelaskan, setelah mempelajari alasan dan pertimbangan
permohonan pengunduran diri tersebut, ia dapat menerima dan
menyetujuinya. Presiden juga menugaskan Menko Kesra HR Agung Laksono,
sebagai pejabat sementara Menteri Olahraga.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan telah menetapkan Menteri Pemuda
dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka pada kasus dugaan
korupsi proyek pembangunan P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar