Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Menpora Andi Mallarangeng dicegah KPK ke luar
negeri terkait kasus Hambalang. Kalangan Komisi III DPR berharap kasus
ini lekas dituntaskan.
"Ya sebaiknya memang KPK harus menuntaskan
kasus Hambalang ini. Jangan terlalu lama karena masalah korupsi kan
bukan hanya Hambalang yang harus dibidik oleh KPK," kata anggota Komisi
III DPR Martin Hutabarat kepada detikcom, Kamis (6/12/2012).
Martin mengapresiasi langkah maju KPK. Dia berharap KPK tak pandang bulu mengusut kasus korupsi.
"Jadi
langkah ini kita hargai langkah ini, tapi kalau sudah dicekal harus ada
tindak lanjuti. Saya kira secepatnya KPK harus menuntaskan kasus
Hambalang ini," tandasnya.
"Ini kan sudah seorang menteri yang
dicega, harus cepat dituntaskan. Agar jangan sampai tersandera
kementeriannya. Institusinya jangan terus tersandera," imbuhnya.
Pengumuman
pencegahan diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam
konferensi pers, di Kantor KPK di Jl HR Rasuna Said, Kamis petang.
"Yang
dicekal inisialnya AAM, AZM, satu lagi MAT. MAT dari PT AK," Bambang.
Jumpa pers Bambang masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar