spt, Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng
menjadi menteri aktif pertama yang dicegah KPK di luar negeri. Bukannya
kecewa, Andi malah menilai itu sebuah kemajuan demokrasi di Indonesia.
"Ya
itulah kemajuan demokrasi di Indonesia. Siapa saja sama di depan hukum,
kalau menteri harus dicekal ya dicekal," kata Andi saat ditemui di
kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Hingga
saat ini, Andi mengaku belum mendapat surat cegah dari KPK tersebut.
"Jadi kita lihat suratnya bagaimana," imbuhnya sambil memasuki mobil.
Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan pencegahan Andi untuk enam
bulan ke depan dalam jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta
Selatan, Kamis (6/12/2012). Namun hingga saat ini, belum jelas apakah
ada perubahan terkait status hukum Andi. Bambang menyebut Andi dengan
inisial AAM.
Sebelumnya, KPK sudah menjerat pejabat setingkat
menteri dalam kasus korupsi, namun mereka sudah tidak aktif di
jabatannya. Sebut saja mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, mantan
Mensos Bachtiar Chamsyah, mantan Menkes Sujudi dan mantan menteri
kelautan Rochmin Dahuri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar