BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 15 Maret 2013

Polisi Bongkar Kartel Narkoba, 400 Ribu Butir Ekstasi Senilai Rp 70 M Disita

Mulya Nurbilkis - detikNews

Jakarta - Polisi berhasil mengungkap kartel narkoba jaringan internasional yang berhubungan dengan napi di Indonesia. Barang bukti 400 ribu butir ekstasi disita. Nilainya diprediksi mencapai Rp 70 miliar.

Penangkapan dilakukan pada tanggal 11 Maret 2013 di sejumlah lokasi di Jakarta. Hari ini, polisi memajang barang bukti dan para tersangka di Direktorat IV Narkoba Mabes Polri, Jl Gatot Subroto, Jakarta.

"Sindikat ini sudah lama kami intai dan untuk kali ini dengan menggunakan pengiriman barang 4 kompresor baru berukuran besar untuk memasukkan sekitar 100 ribu ekstasi. Total empat kompresor sekitar 400 ribu," kata Kabareskim Polri Komjen Pol Sutarman dalam keterangan pers, Jumat (15/3/2013). Turut hadir dalam jumpa pers tersebut, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dan pejabat Bea Cukai.

Barang bukti ekstasi tersebut dibungkus dalam 80 kantong plastik. Menurut Sutarman, nilainya mencapai Rp 70 miliar bila diuangkan.

Lebih lanjut, Sutarman menerangkan barang haram itu dikirim dari Belanda oleh pria bernama Bahari Phiong, seorang WNI yang berdomisili di Belanda. Ekstasi itu dikirim menggunakan pesawat melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Pemesannya di Indonesia ada 2 orang. Pertama, Freddy dari napi Lapas Cipinang. Kemudian selanjutnya Robert yang mengedarkan ekstasi di tempat hiburan di Jakarta," terangnya.

Sejak awal 2013, pihak kepolisian, Bea Cukai dan BNN terus memonitor modus operandi sindikat narkoba ini. Hingga akhirnya pada 11 Maret lalu, tepatnya sekitar pukul 17.00 WIB, operasi penggerebakan digelar di Jl Kembang Sepatu Senen, Jakpus dan di rumah makan Sederhana Raden Salah, Jakpus.

"Tersangka ada 8 orang, rencananya barang akan dikirim ke Medan, Bali dan Surabaya," ungkapnya.

Kepolisian akan terus mengembangkan jaringan ini. Termasuk kemungkinan dari Belanda dan China. "Sepanjang pasar Indonesia masih besar, maka sepanjang itu barang haram masih tetap beredar," tegasnya.

Tidak ada komentar: