Jakarta (ANTARA
News) - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmani
membenarkan penangkapan oknum pegawai pajak oleh penyidik KPK pada Rabu
pagi.
"Betul sekali, sabar saja karena nanti KPK akan beberkan infonya,"
ujar Fuad melalui pesan pendek yang diterima di Jakarta, Rabu siang.
Seorang penyidik pajak tersebut dicokok oleh penyidik KPK sejak
pagi tadi dan tiba untuk pemeriksaan lanjutan di gedung KPK Jakarta pada
pukul 12.47 WIB.
Oknum pajak yang diduga menerima suap dari
wajib pajak tersebut bertugas sebagai pegawai Direktorat Jenderal
Wilayah Pajak Jakarta Timur.
"Kami sekali lagi mengapresiasikan dan berterima kasih kepada KPK
karena telah membantu kami untuk membersihkan Direktorat Jenderal Pajak
yang bandel dan tidak mau berubah," ujar Fuad.
Fuad menambahkan hingga kini Direktorat Jenderal Pajak akan terus melanjutkan reformasi sumber daya manusia.
"Ini terus dilanjutkan sampai mereka yang bandel ditangkap dan dipecat dan kalau memungkinkan dipenjarakan," tegas dia.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (15/5) kembali
menangkap tangan seorang penyidik pajak yang diduga menerima suap dari
wajib pajak di Jakarta dan dua orang yang berasal dari wilayah Sumatera
Utara terkait dengan penyelenggara negara yang diduga menerima sesuatu.
"Dimohon agar beri kesempatan pada KPK untuk menyelesaikan proses awal
agar bisa tuntas pemeriksaannya," kata Wakil Ketua KPK Bambang
Widjojanto melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar