Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - Pesawat Lion Air jatuh di Bandara
Internasional Ngurah Rai, Bali pada Sabtu (13/4/2013) lalu. Komite
Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengeluarkan laporan
sementara terkait hasil pemeriksaan peristiwa tersebut.
Seperti
dikutip dari situs dephub.go.id, Kamis (16/5/2013), laporan tersebut
menyebutkan, sesaat sebelum pesawat jatuh, kemudi dikendalikan oleh
kopilot. Pada ketinggian 900 kaki, kopilot mengatakan bahwa landasan
pacu tidak terlihat. Saat itu cuaca di sekitar Bandara Ngurah Rai hujan.
Pada
ketinggian 150 kaki, pilot mengambil alih kemudi dari kopilot. Di
ketinggian itu pula kopilot menyerahkan alih kembali kemudi dari pilot.
Kopilot mengatakan tetap tidak dapat melihat landasan di ketinggian 150
kaki itu. Tiba-tiba pesawat sudah menyentuh air. Ketinggian minimal
standar untuk pendaratan di Bandara Ngurah Rai adalah 465 kaki di atas
daratan.
Laporan yang dikeluarkan pada Selasa (14/5) tersebut
mengatakan bahwa pesawat itu berhenti menghadap ke utara sekitar 20
meter dari pantai atau sekitar 300 meter selatan barat dari landasan
pacu. Puing-puing pesawat itu terendam air dangkal antara 2 sampai 5
meter.
Namun laporan tersebut belum menjelaskan lebih rinci
mengenai penyebab jatuhnya pesawat jenis Boeing 737-800 tersebut. KNKT
hanya menyebutkan bahwa kondisi pesawat Lion Air tersebut laik terbang.
Dari
hasil investigasi tersebut, KNKT memberikan 3 rekomendasi terkait
keselamatan penerbangan kepada pihak Lion Air. Pertama, lion air diminta
untuk memastikan pilotnya tahu bagaimana merespons saat penglihatan
terbatas dan pesawat sedang berada pada ketinggian rendah.
Kedua,
Lion Air diminta meninjau kebijakan dan prosedur mengenai risiko yang
terkait dengan pengambilalihan kendali pada ketinggian dan waktu kritis.
Ketiga, memastikan bahwa pilotnya telah diberi pelatihan memadai
terkait pengambilalihan kendali pada ketinggian dan waktu kritis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar