INILAH.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany
mengklaim telah mengantongi puluhan pegawai pajak yang kerap bermain
dalam mengurusi wajib pajak. Menurut Fuad, mereka tersebar di berbagai
kantor pajak dengan berbagai golongan kepangkatan.
Dia
mengatakan, informasi tersebut dikumpulkan dari whistleblower. Para
pegawainya yang nakal, kata Fuad terus dipantau karena agak sulit
membuktikan keterlibatan mereka.
Ditjen Pajak menggandeng KPK untuk mengungkap dan menangkap mereka-mereka yang berperilaku menyimpang dalam melakukan tugasnya.
Selain
itu menggandeng KPK, Ditjen Pajak, klaim Fuad, juga mengembangkan
berbagai macam metode. Salah satunya, dengan mewajibkan pegawai pajak
mengisi laporan kekayaan.
Namun demikian, Fuad Rahmany mengaku
kewalahan mengurusi perilaku nakal anak buahnya yang kerap bermain dalam
pengurusan pajak seperti dalam pengurusan pajak perusahaan PT The
Master Steel yang melibatkan penyidik KPP Jakarta Timur, Mohammad Dian
Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto.
"Itu pegawai pajak ada 3.200
orang, kantor pajak ada 500 dari Sabang sampai Merauke dan pekerjaan
mereka itu Account repersentative dan pekerjaannya adalah bertemu dengan
WP (Wajib Pajak), di situ akan selalu ada potensi kongkalikong," kata
Fuad Rahmany, Kamis (16/5/2013).
Sebelumnya, KPK menetapkan dua oknum pegawai Kanwil Ditjen Pajak (KDP)
Jakarta Timur, Mohammad Dian Irwan Nuqishira dan pemeriksa pajak, Eko
Darmayanto menjadi tersangka. Kedunya diduga menerima suap terkait
pengurusan pajak suatu perusahaan PT The Metal Stell. Dua orang dari PT
The Meta Steel juga ditetapkan sebagai tersangka penyuapan. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar