BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 16 Mei 2013

Dirjen Pajak Klaim Kantongi Pegawai Pajak Bandel

INILAH.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengklaim telah mengantongi puluhan pegawai pajak yang kerap bermain dalam mengurusi wajib pajak. Menurut Fuad, mereka tersebar di berbagai kantor pajak dengan berbagai golongan kepangkatan.

Dia mengatakan, informasi tersebut dikumpulkan dari whistleblower. Para pegawainya yang nakal, kata Fuad terus dipantau karena agak sulit membuktikan keterlibatan mereka.

Ditjen Pajak menggandeng KPK untuk mengungkap dan menangkap mereka-mereka yang berperilaku menyimpang dalam melakukan tugasnya.

Selain itu menggandeng KPK, Ditjen Pajak, klaim Fuad, juga mengembangkan berbagai macam metode. Salah satunya, dengan mewajibkan pegawai pajak mengisi laporan kekayaan.

Namun demikian, Fuad Rahmany mengaku kewalahan mengurusi perilaku nakal anak buahnya yang kerap bermain dalam pengurusan pajak seperti dalam pengurusan pajak perusahaan PT The Master Steel yang melibatkan penyidik KPP Jakarta Timur, Mohammad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto.

"Itu pegawai pajak ada 3.200 orang, kantor pajak ada 500 dari Sabang sampai Merauke dan pekerjaan mereka itu Account repersentative dan pekerjaannya adalah bertemu dengan WP (Wajib Pajak), di situ akan selalu ada potensi kongkalikong," kata Fuad Rahmany, Kamis (16/5/2013).

Sebelumnya, KPK menetapkan dua oknum pegawai Kanwil Ditjen Pajak (KDP) Jakarta Timur, Mohammad Dian Irwan Nuqishira dan pemeriksa pajak, Eko Darmayanto menjadi tersangka. Kedunya diduga menerima suap terkait pengurusan pajak suatu perusahaan PT The Metal Stell. Dua orang dari PT The Meta Steel juga ditetapkan sebagai tersangka penyuapan. [mvi]

Tidak ada komentar: